Polsek Tambaksari Turut Andil Dalam Peran PPKM Mikro

Surabaya, RepublikNews – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berlaku sejak Selasa 9 Februari hingga 22 Februari 2021. PPKM Mikro adalah pengetatan kegiatan masyarakat skala RT/RW atau desa.
PPKM mikro menitikberatkan pada pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tingkat paling bawah. Yaitu, RT dan RW serta kelurahan. Kampung tangguh memiliki peran utama.
Dalam hal ini Pihak kepolisian turut ambil bagian dalam penerapan PPKM mikro tersebut. Seperti yang dilakukan Polsek Tambaksari Surabaya, yaitu mulai mendirikan posko posko.
Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi bahwasanya agar virus penyebaran virus Covid ini cepat berlalu.
Kapolsek Tambaksari Kompol Akay Fahli menjelaskan (11/2), bahwasanya ini lebih berfokus pada tingkat kelurahan.
“Pada prinsipnya,penerapan PPKM Mikro tidak jauh beda dengan format program Kampung Tangguh,” jelas Kapolsek.
Untuk pemetaannya akan dinilai dari zona. Dari zona hijau, kuning, oranye dan merah.
“Harapan dengan PPKM skala mikro ini, kita dapat mengendalikan, menangani atas penyebaran Covid.
Pada akhirnya masyarakat sehat, dan tidak menular pada yang lain,” pungkas perwira dengan melati satu di pundaknya. (Ic)