Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Tempeh Berhasil Ungkap Pelaku Judi Togel Putih Warga Kaliwungu

badge-check


					Polsek Tempeh Berhasil Ungkap Pelaku Judi Togel Putih Warga Kaliwungu Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, SH dan anggota berhasil mengungkap tindak pidana pelaku perjudian judi togel putih, Senin (15/3/2021).

Pelaku berhasil ditangkap yakni berinisial J (57) warga Dusun Kembangan,  Desa Kaliwungu,  Kecamatan Tempeh,  Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, Pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel putih di Desa Kaliwungu,  Kecamatan Tempeh.

Selanjutnya,  Kanit Reskrim Polsek Tempeh, bersama Anggota Polsek Tempeh, melakukan lidik dan berhasil mendapatkan informasi bahwa memang benar telah terjadi Tindak pidana perjudian togel Kupon Putih yang berada di wilayah Deaa Kaliwungu.

“Pelaku kita amankan saat berada dirumahnya pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB,” Kata Shinta.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan  barang bukti berupa  Uang Tunai Rp. 552.000, 7 bendel Kupon Putih, 3 lembar Kertas Rekapan, 1 buah Buku Mimpi, dan 6 buah Ballpoint Warna Hitam

” Kami juga amankan 1 buah HP Nokia Type 105 Warna Hitam, 1 lembar kertas pengeluaran, 1 buah Steples Warna Biru,” Ujar Ipda Andrias Shinta.

Ia menjelaskan,  dari hasil Interogasi sementara, tersangka mengakui bahwa telah dengan sengaja menjual judi togel kupon putih sejak 8 bulan yang lalu.

Modusnya,  tersangka J telah dengan sengaja menjual judi togel kepada warga masyarakat dengan cara menerima pembelian judi togel dari para penombok dan kemudian ditulis pada kupon putih, uang pembelian diterima oleh Tersangka.

“Kemudian tersangka merekap hasil penjualan pada kertas rekapan dan selanjutnya uang hasil penjualan beserta kertas rekapan disetorkan kepada seorang bandar yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran Petugas Polsek Tempeh,” jelas Ipda Andrias Shinta.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!