Polusi Udara Pabrik MieHun Resahkan Warga Dan SMKN 2P Siantar

Siantar, RepublikNews – Polusi Udara dilingkungan SMKN 2P Siantar dari Pabrik MieHun milik A akhir – akhir ini sangat meresahkan masyarakat sebab asap yang mengepul ke Udara bisa mengakibatkan sesak napas.
Hal itu dikatakan Kasimin Warga lingkungan Pabrik MieHun 2/7 kepada media ini dilingkungan Pabrik ketika Investigasi ,apa saja yang terjadi di Pabrik MieHun dilingkungan SMKN 2P Siantar Provinsi Sumatera Utara dan siapa yang dirugikan terhadap Polusi Udara dilingkungan Warga dan Sekolah.
Kasimin juga mengatakan pihak Pabrik MieHun milik A tidak peduli terhadap masyarakat lingkungan, buktinya saluran air parit dilingkungan Pabrik tak pernah diperhatikan malah Warga lingkungan Pabrik MieHun harus gotong royong sendiri untuk kebersihan lingkungannya,” ujarnya.
Sementara itu Komite Sekolah SMKN 2P Siantar Provinsi Sumatera Utara Sahala Manurung menjawab Pertanyaan media (2/7/2020) tentang Polusi Udara dilingkungan SMKN 2P Siantar yang mengepul dilingkungan Sekolah menjelaskan, kami sebagai Komite Sekolah sangat dirugikan atas asap atau Polusi Udara dilingkungan Sekolah yang berasal dari Pabrik MieHun milik A, karena bisa menimbulkan penyakit terhadap ribuan siswa siswi jika waktu melaksanakan belajar.

Bukan hanya itu jika hal Kasus Polusi Udara dilingkungan SMKN 2P Siantar ini tidak cepat ditindak guru guru yang mengajar bisa terkena penyakit pernapasan dan radang paru-parunya menjadi infeksi,” Ujar Sahala Manurung.
Masih dikatakan Komite Sekolah SMKN 2P Siantar Pabrik MieHun milik A Bukan hanya mengeluarkan Asap atau Polusi Udara dilingkungan SMKN 2P tapi mengeluarkan air limbah yang meresahkan masyarakat karena limbah tersebut mengandung racun dan bisa mengakibatkan penyakit gatal gatal,” Ujar Manurung.
Kepala Sekolah SMKN 2P Siantar Provinsi Sumatera Utara D.Purba SPd minggu lalu mengatakan Polusi Udara dilingkungan SMKN 2P Siantar sangat terganggu terhadap Siswa belajar dan Guru karena asap pabrik yang mengepul Kadang mengeluarkan asap warna Putih dan kadang keluar warna Hitam,” ujar Kepala Sekolah SMKN 2P Siantar

Ketika media ini mau konfirmasi kepada Pabrik MieHun, menurut Penjaga pintu gerbang pabrik mengatakan si Bos MieHun tidak ada ditempat
Menanggapi masalah ini, Ketua LSM HALILINTAR RI Sumatera Utara, S. Tambak SH menanggapi Kasus Polusi Udara dilingkungan SMKN 2P Siantar Provinsi Sumatera Utara, akan menugaskan Tiem untuk menindaklanjuti keberadaan Pabrik MieHun milik A tersebut, Apakah ada izin Amdal Dan lainnya
” kami dari LSM HALILINTAR RI akan menyurati Pihak Pemerintahan di Siantar dan Simalungun karena wilayah hukumnya Pabrik MieHun diPerbatasan,” ujar Ketua LSM HALILINTAR RI. (Syam)