TNI-POLRI

Pria Asal Karang menjangan Diringkus Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis 

SURABAYA,Republiknews– Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya.Ringkus  pelaku pencurian kendaran bermotor ( Curanmor) yang terjadi di Jalan Dukuh Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya.

Pria berinisial WCL (32) th, asal Karang Menjangan, Surabaya, itu ditangkap pada hari Sabtu, 03 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, dirumahnya setelah polisi mendapatkan laporan dari korban

“Korban, Qomaruddin Aziz (30) th ini mengaku bahwa sepeda motor yang diparkir didepan halam kosnya hilang di gondol maling.” sebut Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K. kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Senin (05/12/2022).

Dalam aksinya, Lebih lanjut Irfan, tersangka datang ke kos-kossannya korban. kemudian meminjam sepeda motornya, lalu menggandakan kunci kontak motor korban.

Baca Juga :  Dandim 0831/Surabaya Timur Khutbah di Masjid Roudlotul Jannah Surabaya

“Korban tak sadar jika kontak motornya diganda oleh pelaku. sehingga pelaku ini melancarkan kasunya dnegan mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan halaman kosnya.” Jelasnya.

Setalah ditangkap dan diintrograsi. masih kata Irfan, tersangka mengakui jika yang mencuri sepeda motor Wimar adalah dirinya dengan menggunakan kunci yang sebelumnya digandakan.

“Tersangka mengambil motor korban dengan kunci kontak yang sebelumnya sudah digandakan oleh pelaku.” ungkapnya.

Tambah Irfan, selain menangkap tersangkanya petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Vario warna merah dengan Nopol. L 6145 WS.

“Tersangka berikut barang buktinya kini sudah dibawa dan dijebloskan kedalam penjara milik Polsek Dukuh Pakis untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.”Imbuhnya.

Baca Juga :  Menjelang HUT Bayangkara Ke-76 Jajaran Polre Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Lomba Menembak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka terancam  dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.”karena tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan.” Tutupnya

(Hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!