Program GP3 – TGAI Pekon Kenali Di kordinir Desa

LAMPUNG,Republiknews.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan secara mandiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.
Adapun jenis kegiatan pelaksanaan P3-TGAI terdiri dari rehabilitasi Jaringan Irigasi, peningkatan Jaringan Irigasi dan/atau pembangunan Jaringan Irigasi.Hal tersebut bertujuan dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025, maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Namun tujuan Pemerintah tersebut diatas berbeda dengan yang terjadi Program P3-TGAI yang berada di Pekon Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat mendapat kegiatan membangun saluran air irigasi persawahan.
Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pelaksana dan pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang berpotensi mengorbankan kwalitas.Seperti yang terjadi pada salah satu pekerjaan yakni Proyek Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3-TGAI ) yang didanai melalui APBN yang terletak Pekon Kenali.
Bagaimana tidak? Saat melihat proses pengerjaan pembangunan Proyek Saluran irigasi senilai Rp 195 juta itu, melihat cetak beton yang digunakan untuk diding dan lantai irigasi sudah retak dan gompel sebelum dipasang.
Pekerjaan irigasi yang dilakukan oleh P3TGAI tersebut terkesan asal jadi, seperti adukan semen, batu dan pasir yang kurang berkualitas.
Program Percepatan Peningkatan Tata Air Irigasi (P3-TGAI) yang diketahui bersumber dari dana APBN senilai Rp. 195.000.000,- melalui pelaksana kegiatan Kelompok P3A Lapai Tuba Dalam pelaksanaannya diduga melanggar kesepakatan kerja sama yang sudah diterapkan di Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dan telah ditanda tangani ketua kelompok.
Pasalnya, pekerjaan irigasi tersebut tidak berazazkan gotong royong atau swakelola itu di borongkan. seorang kepala tukang yang akrab dengan sebutan di panggil Kang Aap ketika diwawancarai memborongkan kegiatan Pembangunan irigasi program P3-TGAI tersebut dengan borongan sebesar Rp 80.000.000 ( Delapan Puluh Juta Rupiah ) ,” iya Pekerjaan proyek ini diborongkan ke saya bersama yakub” Ujarnya.
Ketika dikonfirmasi apakah ke delapan pekerja teramasuk mas aap masuk ke kepngurusan atau anggota Kelompok P3A ,” oh, saya bukan anggota kelompok P3A saya hanya upahan
Dipertanyakan terkait masa waktu hari kalender kerja dan denah gambar oleh awak media kepala tukang menjelaskan,” betul, bang ini sedikit terlambat dalam kerjaan ini .” Tegasnya.
“, Masalah gambar denah pekerjaan dan RAB sayatidak megang saya hanya sekali saja melihat dan lansung sama Rohman ketua kelompok yang memegangnya.” Lanjutnya
Rohman yang disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok P3A Lappai Tuba sekaligus penanggung jawab bantuan hibah bersyarat ini saat dikonfirmasi si kediamannya tentang swakelola dengan tegasnya bahwa pekerjaan swakelola di upah di harian sesuai petunjuk per -hari upah harian orang kerja sebesar Rp 150.000, ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) berbeda jawaban dengan kang Aap yang memborong kegiatan Kelompok P3A bahwa beliau memborongnya bukan harian tapi sampai selesai kerjaan sesuai kesepakatan dia bersama pengurus kelompok P3A Lappai Tuba Pekon Kenali. Jum’at (16/12/2022)
Ketika dipertanyakan kapan di bentuk Kelompok P3A kepada Rohman ,” kelompok dibentuk sudah lama sejak tahun 2001 tetapi baru di aktakan ke notaris pada tahun 2022, ketika sudah mau mendapatkan bantuan ini dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Way Sekampung.” Ujarnya.
Awak media meminta dan ingin melihat struktur ke anggotaan Kelompok siapa saja nama namanya dan kapan di adakan musyawarah terkait bantuan Hibah bersyarat ini dan hasil notulen musyawarah kelompok Rohman enggan memberikan. “, Kalau ada yang salah pekerjaan kelompok ini tolong dimana apa salahnya karena Tim dari Balai provinsi baru datamg ke lokasi silah kan hubungi konsulatannya yang namanya pak erik dan pendampingnya ibu Peni.” Tutupnya.
Kepengurusan Kelompok Lappai Tuba menurut informasi yang awak media dapatkan bahwa ketiga pengurus kelompok itu semua merupakan aparat pemerintahan pekon Rohman selaku sekretaris desa beliau menjadi ketua kelompok, Amri selaku Kaur Pemerintahan dia selaku sekretaris kelompok dan susanto selaku pemangku di kelompok sebagai bendahara.
Terkait pekerjaan P3-TGAI tersebut, awak media berharap selaku sosial kontrol pihak BBWSC dapat dan menindak lanjuti sesuai dengan Tupoksinya, awak media mencoba klarifikasi dan konfirmasi dimana peran pendamping dan konsultan sangat berkompenten melalaui via WhatsApp yang bersangkutan belum merespone.
(Nur)