Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Proyek Spam IKK Bernilai Milyaran Rupiah Tanpa Papan Nama Resahkan Warga Magetan

badge-check


					Proyek Spam IKK Bernilai Milyaran Rupiah Tanpa Papan Nama Resahkan Warga Magetan Perbesar

Magetan, RepublikNews – Selang berapa hari di beritakan tentang pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan Spam IKK Takeran yang di keluhkan masyarakat sekitar, dan tanpa di pasangnya papan nama proyek, di ketahui sengaja tidak dipasang di lokasi pekerjaan.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah melanggar aturan yang sudah di tentukan. Tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Yang kami sesalkan dari pantauan perihal papan nama proyek, di duga sengaja tidak di pasang. Karena hasil dari pantauan awak Republik News, papan nama tersimpan di salah satu rumah yang di duga sebagai tempat “Bascame”, yang di taruh dengan posisi berdiri di depan rumah. Lokasi di salah satu Desa , Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Ada beberapa pekerja di Bascame tersebut, sambil kami menanyakan perihal papan nama pembangunan proyek tersebut tidak di pasang.

“Kurang tahu saya mas, soal papan nama tersebut, mungkin iya mas, itu papan nama pekerjaan proyek perpipaan yang tengah kami kerjakan, “Jawab salah satu pekerja di Bascame tersebut, yang tidak mau di sebut namanya.

Terlihat dari kontraknya prosek sudah dimulai pada bulan Mei 2021 lalu.Diketahui proyek tersebut bernama pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Takeran Sumber Dana dari APBN Tahun 2021. Dari papan nama yang ditemukan proyek dengan nilai 6.170.371.000 dengan masa kontrak 180 hari (10 Mei – 6 Nopember 2021) dengan nomor kontrak 03/PPK.AMI/APBN 2021/05 Mei 2021 dikerjakan PT. Era Tama Putra Prakarsa dan konsultan PT. Skala Pilar Lima.

Apalagi pengerjaan proyek tersebut banyak mendapatkan keluhan beberapa warga yang di lewati proyek pemasangan pipa. Dari akibat galian dan tanah bekas yang banyak berserakan, dan juga mengganggu aktifitas serta kebersihan lingkungan.

Menurut salah satu pekerja sambil menguruk galian pipa, mengatakan tidak tahu perihal kontraktor yang mengerjakannya.
“Saya hanya bekerja harian, tidak tahu siapa kontraktornya, “Katanya kepada awak Republik News, yang tidak mau di sebut namanya.

Di tempat lain, ungakapan warga yang di temui di beberapa desa yang di lalui pengerjaan proyek juga mengatakan, “Kita semua tidak tahu kepada siapa harus sampaikan keluhan ini, karena tidak adanya papan nama, yang ada hanya “rambu-rambu” bergambar PDAM dan PUPR”. (Iwn)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!