INVESTIGASI

Proyek Sumur Bor “Dinas PUPR Tulang Bawang” Mangkrak Tidak Ada Manfaatnya

Tulang Bawang, RepublikNews – Menyingkapi Proyek sumur bor dinas PUPR tahun 2018 di Tiyuh Kibang Budi Jaya kecamatan Lambu Kibang, kabupaten Tulang Bawang Barat tepatnya di RK: 8 / RT: 23 diduga mempergunakan paralon abal – abal dan tidak mengantonggi surat hibah dari pemilik lahan baik dari warga dan lahan Masjid Al Mujahidin.

“Sutomo selaku pengurus masjid Al Mujahidin membenarkan untuk lahan yang di pergunakan baik sumur bor dan kempu air mereka tidak mengantongi surat hibah dari pihak masjid bahkan saya selaku pengurus masjid tidak pernah menanda tangan surat apapun.

Sebenarnya itu untuk pondok mas bukan untuk masjid, tapi waktu itu mereka saya lihat di jembatan besar itu mas saya samperin salah satu mereka bingung kalau sumur ini mau di tarok dimana maka saya ajak mereka ke masjid di sini saja ngak apa – apa kata saya,”ucap Sutomo.

Baca Juga :  Mengaku Atas Perintah Kasubag Umum, Oknum Pegawai DLH Kota Mojokerto "Kulak'an BBM" Di SPBU Sooko

Seperti yang di sampaikan oleh Hasan pemilik lahan yang di tempati kempu air tambahan sekitar 4 x 4 merasa tidak pernah menanda tangan surat apapun apa lagi surat hibah untuk mendirikan kempu air tersebut.

 

Menurut Hasan ini juga tidak ada manfaat bagi warga disini semenjak berdirinya sumur bor itu sampai sekarang belum pernah berjalan silahkan cek saja water meternya banyak yang masih nol,” katanya.

‘Waluyo juga menyampaikan kalau dia tidak tau programnya dari siapa proyek siapa sumur bor itu. Tau mereka mau narok kempu air tambahan didepan rumah bapak, di singgung mengenai surat hibah untuk lahan yang di pergunakan saya juga tidak pernah menanda tangan dan mereka tidak pernah membahas permasalah surat apapun.

Baca Juga :  Respon Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Terhadap Pemecatan Guru Honor SDN 2 Sukarame

“Gunawan selaku sekretaris masjid mengatakan dari tahun 2018 sampai 2020 sumur ini belum pernah di rasakan oleh warga setempat itu di karenakan paralon nya pecah sana sini terlebih lagi penanaman paralonnya kurang dari tiga puluh senti, itu jaga paralon yang berukuran  besar bukan bermerk Wavin atau Standar SNI.

Padahal warga sangat berharap kalau sumur itu bisa di fungsikan apa lagi di musim kemarau kami sangat membutuhkan air.padahal dulu sudah pernah di rawat tapi sama saja tidak ada manfaatnya bagi warga,”ucap Gunawan.

Di jumpai di ruang kerja Jum’at (16/10/2020) kepalo Tiyuh Tabroni mengatakan mengenai sumur bor itu pada waktu itu memang saya menanda tangan surat tapi bukan surat hibah, itu surat Kalau proyek itu sudah masuk ke tiyuh, itu juga sebelumnya kami mengajukan proposal ke dinas PUPR Provinsi untuk di Umbul timun bukan disitu,” katanya.

Baca Juga :  Mediasi Terkait Mobil Di Polsek Krian Alot, Diduga Penadah Minta Tebusan

Reporter
Nurhadi
Biro Lampung Barat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!