Proyek Tampa papan informasi Rehabilitasi SD Negeri Fajar Agung Patut Dipertanyakan

LAMPUNG,Republiknews.id-Proyek Pembangunan gedung di SD Negeri Pajar Agung, Pekon (Desa) Fajar Agung Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat untuk peningkatan pembangunan tersebut sangat dipertanyakan sumber dana dan pekerjanya Sebab di lokasi tidak ditemukan oleh Media ini atau masyarakat tidak adanya papan informasi dan plang proyek agar diketahui siapa pelaksana pekerjaan.
Senin 17 oktober 2022 Dalam hal itu sangat disayangkan selaku pengawas dari dinas terkait saat dikonfirmasi selaku Kabid dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Barat Seno selaku Kabid dinas pendidikan terkesan ada pembiaran.
Betapa tidak, saat dihubungi melalui via WhatsAppnya namun tidak tersambung saat dicoba melalui wa-nya. Beliau hanya menjawab lagi Sukau namun tak merasa puas media ini menghubungi Adi selaku kasi pelaksana (Adi )yang sebelum nya beliau mengaku sebagai kasi pelaksana namun tak kunjung juga terhubung maksud media agar dalam penerbitan agar berimbangnya suatu Pemberitaan.
Hingga terbitnya berita ini belum ada konfirmasi kabid dan kasi tersebut dalam hal ini sangat disayangkan diduga kuat kurangnya pengawasan dari dinas ataupun pelaksana kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat.
Selain itu sangat disayangkan saat media menghampiri sekolah ataupun pembangunan tersebut mempertanyakan aset ataupun barang-barang Seperti kayu papan beserta atap yang ada di sekolah tersebut sangat di sayangkan oknum pelaksana kegiatan sudah membawa barang yang telah di bongkar tanpa adanya sepengetahuan pihak sekolah.dan komite
Di terangkan oleh salah satu pekerja bahwa material tersebut telah dibawa seorang pemborong dalam hal itu patut dipertanyakan Sebab di lingkungan sekolah belum adanya rumah baca tempat parkir motor guru artinya bahan material kayu tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh sekolah namun Sangat disayangkan selaku kontraktor telah membawa barang tersebut tanpa diketahui oleh masyarakat ataupun komite sekolah dengan adanya berita ini dimohon kepada dinas terkait agar bisa turun langsung mengecek agar pelaksanaan rehabilitas ataupun peningkatan sarana prasarana belajar tersebut berjalan maksimal karena peningkatan sarana pendidikan Salah satu dari 7 pitu program prioritas Bupati agar menuju Kabupaten Lampung Barat lebih hebat .
Namun detik detik akhir Jabatan bupati, Dugaan kesempatan oknum oknum pemborong agar meraih keutungan sendiri
Dalam hal itu juga akan menyusutkan kepercayaan masyarakat menuju pesta demorasin 2024 mendatang.
Sudah dijelaskan UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat.
(Nur)