Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Proyek Tanpa Papan Nama di Desa Curah Kalak Situbondo Diduga Bohongi Publik

badge-check


					Proyek Tanpa Papan Nama di Desa Curah Kalak Situbondo Diduga Bohongi Publik Perbesar

REPUBLIKNEWS, Situbondo – Proyek pembangunan pelebaran jalan di lokasi Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diduga “siluman” dan tidak sesuai spesifikasi. Selasa, (13/12/2022).

Kenyataan seperti itu menjadi sorotan Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Fajar Gondrong. Lantaran, proyek tersebut diketahui tidak memasang plang papan nama informasi di lokasi yang disoal.

Selain itu proyek pengerjaan bahu jalan untuk pelebaran, diyakininya terlihat dangkal dan kurang tinggi.

Hal inilah yang membuat pelaksanaan kegiatan proyek pelebaran jalan di Desa Curah Kalak ditengarai asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi sehingga menjadi pertanyaan publik.

“Pekerjaan proyek itu tanpa ada papan nama, Mas. Sehingga tidak diketahui darimana sumber dana pekerjaan tersebut. Selain tidak sesuai dengan spesifikasi, proyek itu dikerjakan dengan asal-asalan,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi awak media.

Ia menambahkan, “Talud nya itu dikerjakan tidak sesuai juknis (gambar). Kedalaman pondasi juga tidak sesuai. Selain itu ketinggiannya hanya mencapai 25 Cm dan 35 Cm. Jadi saya yakin hal ini tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pria berambut gondrong ini juga mengungkapkan jika dalam pengerjaan proyek tersebut tidak menggunakan molen dan bak spasi.

“Pengerjaan proyek ini tidak memakai molen, Mas. Bak spasi juga tidak diberlakukan. Seharusnya pakai bak spasi, namun tidak dipergunakan,” geramnya.

Bahkan, lanjut Fajar, pelaksanaan proyek tersebut tidak mengutamakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sehingga dengan tidak diberlakukan nya hal itu, maka tidak ada alat pelindung diri. Ini dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja, padahal itu juga ada anggarannya.

Lebih lanjut, M. Matnaji SH yang menjabat sebagai Kepala Desa Curah Kalak saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo.

“Proyek itu dari Dinas Pertanian. Bukan proyek dari desa, Mas. Nanti saya tanyakan (plang papan proyek) ke kelompok (Pokmas) nya ya. Kalau ada orang nya, nanti saya beritahu biar dipasang papan nama proyek nya itu,” Singkat Matnaji.

Penting diketahui, amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Undang-undang tersebut, mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Sementara, sampai berita ini dimuat pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo belum dikonfirmasi.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!