Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

IPTEK

PT Angkasa Pura I Gelar Annual Meeting Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa

badge-check


					PT Angkasa Pura I Gelar Annual Meeting Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa Perbesar

BANDUNG, REPUBLIKNEWS – Procurement PT Angkasa Pura I (Persero) mengadakan Annual Meeting dengan tema “Transformasi Pengadaan Barang/Jasa di PT Angkasa Pura I (Persero)” mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2019 di Bandung.

Vice President Legal PT Angkasa Pura I; I Wayan Sutawijaya, SH. MM sebagai pembicara pada Annual Meeting yang dihadiri oleh seluruh Senior Manager beserta jajaran Procurement PT. Angkasa Pura I.

Dalam giat tersebut, Wayan menjelaskan permasalahan-permasalahan hukum yang kerap dihadapi oleh Angkasa Pura I dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mengingat saat ini Angkasa Pura I sedang giat-giatnya melaksanakan beberapa pembangunan infrastruktur dan pengembangan bandara yang termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional.

Dengan berbekal pengalamannya sebagai Vice President Procurement Angkasa Pura I sebelum dipercaya membawahi Divisi Legal, Wayan melihat beberapa masalah hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa Angkasa Pura I mulai dari tahapan Regulasi, Perencanaan, Pelaksanaan sampai dengan Pengawasan dan penyerahan barang atau hasil pekerjaan.

“Permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa sejak tahap regulasi sampai dengan pengawasan dan penyerahan pekerjaan, dapat muncul karena adanya oknum-oknum yang memiliki niat jahat (Mens Rea), bersekongkol untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain”, tegas pria kelahiran Jembrana Bali 52 tahun silam ini. (13/12)

Wayan mengingatkan, seluruh stakeholder yang hadir dalam Annual Meeting tersebut untuk terus menjunjung tinggi integritasnya guna menghindari risiko-risiko hukum khususnya risiko pidana dalam pengadaan barang dan jasa.

“kalau ada oknum yang berani mencoba-coba “bermain” akan diganjar sanksi pidana penjara maksimal selama 20 tahun dan denda maksimal sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- (Satu miliiar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” Jelasnya.

Wayan juga menambahkan, Untuk itu Divisi legal sebagai Panglima Perusahaan siap mendampingi dan melakukan pengawalan serta pengamanan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Angkasa Pura I dengan memberikan Legal Opinion, Legal Advice, Legal Audit dan Legal Aid agar Angkasa Pura I terhindar dari risiko hukum khususnya hukum pidana.

“Dengan pengawalan dan pengamanan ini, Divisi Legal mampu pula membantu pemerintah percepatan pembangunan dan mencegah timbulnya kerugian negara yang timbul akibat oknum-oknum dalam pengadaan barang dan jasa” Paparnya.

Angkasa Pura I saat ini juga telah melakukan beberapa upaya mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa dengan menerbitkan beberapa peraturan internal seperti pedoman Etika Perusahaan (Code of Conduct),Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG ) dan Pengendalian Gratifikasi.
Dengan mempedomani aturan-aturan tersebut, Wayan percaya bahwa seluruh pemangku kepentingan di Angkasa Pura I dapat terhindar dari masalah hukum yang selalu menjadi momok dalam pengadaan barang dan jasa.

Disamping itu Annual Meeting ini juga menghadirkan pembicara dari unsur Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu Joko Purwanto yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang menjelaskan pengadaan barang dan jasa dari sudut pandang penegak hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laporan Terbaru Menunjukan Bahwa di Tengah Tantangan Ekonomi, Berinvestasi Pada Pendidikan di Indonesia dan Negara-Negara di Seluruh Dunia Sangat Penting Bagi Kesuksesan Mendatang

10 September 2024 - 04:53 WIB

Rekomendasi Layanan Hosting Gratis di Indonesia dari TechnoGIS

11 Juli 2024 - 07:05 WIB

Halo Robotics Memperkenalkan Drone Pemetaan Akurasi Tinggi untuk Industri Oil & Gas

11 Juli 2024 - 07:02 WIB

Siapkan Generasi Muda Hadapi AI, BINUS Adakan Summer School Spesial

3 Juli 2024 - 21:13 WIB

Coach Priska Sahanaya Ungkap Rahasia Impactful Public Speaking yang Menginspirasi di SMA Bunda Hati Kudus

1 Juli 2024 - 21:17 WIB

Trending di IPTEK
error: Content is protected !!