BIROKRASIPERISTIWA

PT.GPP Disegel Pemdes Sokosari.Ini Terjadi Atas Tidak Adanya Respon Atas Tuntutan Yang Diajukan.

Tuban, RepublikNews

Keberadaan PT.Geo Putra Perkasa (GPP) yang saat ini terbengkalai tidak terurus karena ditinggal pengusahanya , pada Senin 10/02/2020 disegel oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sokosari yang disaksikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tuban dan Forkopimka , hal ini menindak lanjuti tiga tuntutan yang pernah di ajukan pada tanggal 30/1/2020  yang belum terealisasi oleh PT.GPP (GEO Putra Perkasa).

Hal ini di lakukan karena PT .GPP tidak bertanggung jawab atas sewa lahan yang hampir kurang lebih 3 tahun dengan total anggaran sekitar kurang lebih 1,5 milyar,sesuai dengan harga kesepakatan antara PT.GPP dengan pemerintahan desa Sokosari dan Warga Sekitar Pemilik lahan tersebut.

Kepala Desa Sokosari H.Edy Purnomo.SE , saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan,”
Harapan saya agar PT GPP bisa segera menyelesaikan kewajibannya yang tertunda selama hampir 3 tahun , sesuai hasil sidang dengan DPRD Kabupaten Tuban , OPD terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perijinan Pemkab Tuban,
Forkopimka,Pemdes Sokosari dan
Warga pemilik lahan  PT.GPP juga harus bertanggung jawab membersihkan seluruh alat yang terbengkelai di lokasi.

Baca Juga :  Musrenbang Kabupaten Tuban Tahun 2019.

“Apabila dalam bulan  Pebruari 2020 ini, jika tidak ada penyelesaian ,
maka Plan PT GPP akan dikembalikan ke fungsi awal yaitu ke lahan pertanian.” tegas Kades Sokosari.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!