INVESTIGASI

PT. MJM Selaku Supleyer BPNT Diduga Rugikan KPM Way Kanan

Way Kanan, RepublikNews – PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) yang diketahui sebagai suplayer/ menjadi pihak ketiga dalam penyaluran dan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disinyalir semakin merajalela, khususnya di Kabupaten Way Kanan. Walau sudah berkali-kali dilaporkan dan diberitakan oleh LSM dan Wartawan namun tidak ada efek jera.

Pasalnya, dalam penyaluran sembako/BPNT yang dibagikan kepada pihak KPM diduga masih tidak sesuai dengan total uang yang masuk ke rekening KPM sebesar Rp. 200.000.

Bila KPM yang ada di Kabupaten Waykanan mencapai lebih kurang 36.000 KK, maka Masyarakat Way Kanan diperkirakan mengalami kerugian hampir mencapai milyaran rupiah dalam perbulan nya. Dan ini diperkuat dengan sembako yang diterima (KPM) satu tahun terakhir seperti ; Beras 10 kg, telur 1 kg/16 butir, buah pir 1 kg, kentang 1 kg, dan kacang hijau 1/2 kg.

Baca Juga :  Pemerintah Lampung Barat Bagikan Sebanyak 1,500 Ton Beras Pada Masarakat Yang Terdampak Banjir 

Menurut sumber, saat pembagian di kampung Negeri Baru dan Negeri Batin Kecamatan Blambangan Umpu selasa (21/07/2020 ) yang lalu bahwa pengiriman sembako yang mereka terima masih dari PT. Nubarokah Jaya Makmur (MJM) yang berkantor cabang di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Way Kanan.

Atas dugaan kerugian yang ditimbulkan dalam penyaluran bantuan sembako/BPNT ke masyarakat oleh PT. MJM, maka Forum Pers Independent Indonesia (FPII ) Koordinator wilayah (Korwil) Kabupaten Way Kanan akan mengawal proses penyaluran hingga sampai ke tangan masyarakat (KPM) guna mencegah kebocoran bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Hal itu disampaikan Indra Jaya Saputra selaku ketua Korwil FPII Kabupaten Waykanan selasa ( 04-08-2020 ). Menurutnya, bila penyaluran BPNT oleh PT MJM di bulan Agustus dan bulan-bulan berikutnya diduga masih dipandang merugikan masyarakat, maka FPII akan melakukan kritik yang lebih keras.

Baca Juga :  PHK Sepihak "PT BOXTIME INDONESIA"Diduga Langgar Aturan UU Ketenagakerjaan

“kita akan kawal pembagian BPNT bulan Agustus ini dan bulan selanjutnya, bila program ini kedepan masih dijadikan ajang untuk memperkaya diri oleh pihak tertentu, khusus nya oleh Suplayer dalam hal ini PT MJM, maka kita akan lakukan kritikan lebih keras lagi. Sebagai salah satu Organisasi, FPII kemungkinan akan melakukan Aksi/demo,” ungkap Indra Jaya. (nur)

Sumber : FPII Korwil Waykanan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!