Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

SOSIAL

Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan.

badge-check


					Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali menggelar razia dengan sasaran peredaran narkotika dan miras di Kabupaten Tuban, pada Sabtu malam, 11/04/2020.

Pada saat situasi dengan munculnya Pandemi Covid-19, tetapi tidak mengedorkan semangat petugas dalam melakukan pengawasan terhadap minuman keras (miras) dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Tuban.

Pada saat bersamaan, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemilik warung. Hasil tes tidak ditemukan penggunaan obat terlarang atau narkoba.

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras yang di jual di sebuah warung. Sedangkan, sasaran narkotika dan peredaran obat terlarang tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.Joko Herlambang mengatakan,
“Razia gabungan ini, mengamankan barang bukti miras yang di jual di warung. Sedangkan narkotika dan obat terlarang nihil.”kata Joko Herlambang.

Dalam razia itu, petugas gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat dan warung yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Alhasil, mereka menemukan miras di sebuah warung yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban.

Disitu, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom, 9 botol arak, dan satu botol New Port. Minuman haram tersebut disembunyikan pemiliknya didalam dapur warung guna mengelabuhi petugas.

“Razia ini dengan sasaran warung yang menjual miras, termasuk peredaran obat terlarang,
Barang bukti diamankan di kantor Satpol PP, dan pemilik kita data serta dipanggil.” kata Joko Herlambang.(@nt).

Baca Lainnya

Lembaga Ekowisata Mangrove Wonorejo Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal melalui Pelestarian Lingkungan

10 September 2024 - 06:57 WIB

LIF Berkolaborasi dengan Komunitas Sembara: Meluncurkan Program Wellness untuk Masyarakat Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat

6 September 2024 - 14:25 WIB

Nestlé MILO Gelar Penanaman 15.000 Mangrove dari Donasi “MILO ACTIV Indonesia Race 2023”

15 Agustus 2024 - 02:43 WIB

The Westin Jakarta dan Siji Art Management Gelar Aksi Penanaman Mangrove dari Lelang Lukisan

8 Juli 2024 - 12:22 WIB

LindungiHutan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Melestarikan Hutan dalam Program Sedekah Pohon

26 Maret 2024 - 12:17 WIB

Trending di SOSIAL
error: Content is protected !!