Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Pungutan Dana Makam Tidak Sesuai Perdes “Kades Wage” Di Polisikan

badge-check


					Pungutan Dana Makam Tidak Sesuai Perdes “Kades Wage” Di Polisikan Perbesar

Sidoarjo, RepublikNews – Belum selesai kasus prona yang dilaporkan warganya kepada polisi dari bulan Nofember 2017, kini di terpa lagi masalah penarikan dana makam. Dengan edaran yang diberikan ke setiap RW sebesar 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), berdalih minta bantuan warga dikarenakan dana desa kurang mencukupi. Padahal, situasi pandemi Covid19 saat ini membuat semua masyarakat Indonesia, khususnya warga di Desa Wage yang juga termasuk zona merah mengalami kesulitan perekonomian.

Dari kasus tersebut kinerja kepemimpinan Kepala Desa Wage layak di pertanyakan. Pasalnya, kasus demi kasus yang menimpa pada Bambang Heri Setyono selaku Kepala Desa Wage ini sungguh sangat keterlaluan.

Pada saat beberapa awak media datang untuk mengklarifikasi mengenai data dan kejelasan terkait dana bantuan dari warga sejumlah tersebut, anehnya Kades sontak menjawab dengan suara terkesan emosi ” wartawan kemplo,” ujar Kades.

https://www.republiknews.id/2020/05/21/wartawan-konfirmasi-malah-di-caci-oknum-kades-akan-di-laporkan/

Terkait adanya indikasi pungutan dana makam tersebut, pihak Kecamatan Taman angkat bicara, sementara pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut (Kades Wage) kepada kepolisian.

Camat Taman, Ali Sarbini kepada awak media menjelaskan, bahwa kasus yang terjadi di Desa Wage mengenai pungutan dana makam harus sesuai dengan Peraturan Desa.

“Untuk permasalahan tarikan biaya pengurukan makam harus sesuai dengan Perdes, bila tidak sesuai itu dinamakan…… ?” kata Ali Sarbini yang tidak meneruskan penjelasannya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, persoalan penarikan dana makam sudah dilaporkan salah satu warganya. Supryanto kepada pihak kepolisian, “Masalah penarikan uang pada pengurus RW sudah di tangani polda, hari ini (Rabu, 22/7/2020) dipanggil Polda mas,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, awak media berusaha menemui Kepala Desa Wage, Bambang Heri S alias Baher untuk konfirmasi. Namun sayangnya beliau tidak berada di ruangannya. Saat Dikonfirmasi melalui pesat singkat via Whatsapp pribadinya, Baher menjawab sibuk untuk bertemu dengan Kapolda Jatim. “Ada kunjungan Kapolda,” jawab singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, dana pemeliharaan makam sebesar 60 jt ( Enam Puluh Juta ), sejak Baher nama panggilan Kades Wage Bambang Heri Setyono menjabat yang baru tersebut.

Sekedar diketahui, apapun bentuk dari segala tarikan dana yang berdalih sumbangan atau partisipasi yang tidak resmi (sesuai peraturan) yang mengakibatkan gejolak di masyarakat, maka aparat penegak hukum harus turun tangan secara tegas untuk mengusut tuntas dugaan pungutan dana di Desa Wage tersebut. (Tim)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!