INVESTIGASI

RAB Pembangunan & Pengeboran Sumur Bor Desa Milangasri Layak Dipertanyakan…???

Magetan, RepublikNews – Dilangsir dari pemberitaan salah satu media online yang ada di Magetan pada november tahun 2020 Pemerintah desa Milangasri Anggarkan Pembangunan Sumur Bor dengan tujuan untuk lebih menggiatkan pemberdayaan petani dimasa Pandemi covid 19.

Dalam berita tersebut, Kepala Desa Melangasri Anggit Ardhianto mengatakan, pembangunan sumur bor nantinya akan lebih mengatasi kesulitan petani untuk mendapatkan air disaat kemarau. sumur Bor yang dibangun nanti nya akan mampu mengairi lahan pertanian seluas lebih dari 20 Hektar.

Kades Anggit juga menambahkan, Desa Melangasri telah melakukan kajian dan potensi Pembangunan sumur bor didesanya sejak tahun 2020. Rencananya pemerintah desa akan merealisasikan Pembangunan sumur Bor pada anggaran desa tahun 2021 sebesar 243 juta rupiah.

 

Apa yang di katakan kades Milangsari ini bukan isapan jempol belaka, seperti diberitakan oleh media RepublikNews ini sebelumnya bahwa Di ketahui, terdapat Sebuah bangunan berukuran 2×2 meter persegi dan ber cat warna biru dengan ruangan yang hanya berisi sebuah panel listrik tapi tak tersambung aliran listrik tampak terkunci pintu jerujinya. Dan proyek sumur bor ini faktanya memang ada.

Baca Juga :  Modus "Maaf Premium Habis" Akal-Akalan SPBU Nakal Layani Pencurian BBM

Dan proyek tersebut berada di dusun Waru Wetan Desa Milangsari wilayah Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan Jawa Timur. Yang menurut warga setempat merupakan proyek sumur bor milik desa setempat yang bersumber anggaran dari Dana Desa tahun 2021.

Waktu berita diangkat pertama kalinya, Terlihat di lokasi yang sebelumnya tidak ada pemasangan papan informasi (tidak tertera tahun dan juga masa tenggang atau waktu pengerjaan), tidak adanya pipa sumur bor dan panel kabel listrik yang belum tersambung. Kini semua telah terpasang, baik papan informasi, Listrik sudah tersambung dan dilokasi ada pipa yang menjulang kedalam tanah layaknya pengeboran tanah.

Kepala desa yang sebelumnya susah untuk ditemui dan dikonfirmasi, oleh awak media ini Kemudian tiba tiba muncul pemberitaan dari media lain yang menerbitkan berita terkait pembangunan sumur bor di desa Milangasri segera beroperasi”, dan siap di resmikan.

Anneh…Kades bukannya merespon dengan konfirmasi wartawan RepublikNews malah muncul berita dari media lain yang Terkesan dengan munculnya berita dari media tersebut sengaja di terbitkan sebagai berita tandingan. Bagaimana tidak, setelah di beritakan di beberapa media, termasuk media RepublikNews langsung ada tindakan pembenahan di sekitaran lokasi pembangunan sumur bor tersebut.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Patut Di Pertanyakan?

Baca: www.republiknews.id/2022/02/28/terkait-proyek-pembangunan-sumur-bor-warga-desa-milangsari-bertanya-di-mana-sumber-airnya/

Ditampakan dalam berita tersebut, Kades Milangasri ada di lokasi, meninjau hasil proyek sumur bor tersebut dengan kondisi Menampakkan papan informasi dan hasil pengeboran tanah.

Tim awak media ini berusaha menghubungi Kades kembali untuk di temui dan di konfirmasi namun yang bersangkutan sama sekali tidak merespon, seolah mengabaikan.

Karena tidak ada respon positif, awak media ini datang meninjau kembali lokasi proyek tersebut. Dari hasil data terbaru yang di himpun saat meninjau lokasi didapatkan kejanggalan kejanggalan dalam proses pembenahan.

Adapun kejanggalan tersebut, papan anggaran/informasi bukannya di pasang di tembok luar agar di ketahui publik namun di pasang dalam ruangan bangunan dekat panel listrik, ada apa….??

Kejanggalan berikutnya, terlihat pada lubang sumur bor yang terpasang pipa ukuran 5 dim di depan pintu bangunan. Benarkah kedalamannya ada 100 meter lebih seperti yang di katakan Kades dalam berita yang diterbitkan oleh kades melalui media online yang berkantor redaksi di Magetan.
Namun dari pihak tertentu memberikan informasi kepada awak media ini mengatakan bahwa kedalaman pengeboran tidak sampai 100 meter, disebutkan kedalaman kisaran 85-90 meteran.

Baca Juga :  Oknum Kades Di Duga Simpangkan ADD 2020 "LMPP Lampung Barat" Siap Melaporkan Ke APH

Dan jika kedalaman sumur bor itu 100 meter lebih seperti yang di bilang kades, maka sertifikasi proyek ini akan sesuai dengan speknya. Akan tetapi jika dilihat dari pelaksanaan serta bentuk fisik dilokasi, serta dari data yang di imput oleh media ini, baik dari narasumber ataupun dari data Siskeudes bahwa Kegiatan Pembangunan Sumur bor dan Sub Kegiatan Pengeboran Sumur Bor ini di laksanakan oleh TIMLAK yang di ketuai oleh Sujarwo. Yang di ajukan pelaksanaannya pada bulan pebruari 2021 dengan rincian nominal yang tertera pada uraian kwintansi yang saat ini ada di meja redaksi media kami. Serta sulitnya untuk menemui ketua Timlak Sujarwo  juga Kepala Desa Milangasri untuk di mintai keterangan. Maka RAB Proyek Pembangunan Sumur Bor Desa Milangasri yang memakai Dana Desa Sebesar Rp. 191. 348.730,00 yang peruntukannya dari rakyat untuk rakyat tersebut layak dipertanyakan…. (Iw) bersambung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!