Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Tragedi carok di Sumbermanjing Wetan Malang 3 Orang dijadikan tersangka

badge-check


					Tragedi carok di Sumbermanjing Wetan Malang 3 Orang dijadikan tersangka Perbesar

Malang.RepublikNews

Insiden Carok kemarin di Desa Klepu Kec.Sumbermanjing Wetan Kab.Malang Jumat pagi Tgl 29 Januari 2020,3 lawan 2 orang yang menimbulkan meninggalnya Bapak dan anak kandung Sdr M Sdr I, Kini 3 orang di tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskim Polres Malang.

“Kapolres Malang AKBP Hendri Umar Saat Press Release di lobby Polres Malang mengungkapkan 3 orang(Sdr T,Sdr S,Sdr SH) saat ini menyandang status sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan Korban Meninggal.

Barang bukti yang,dikumpulkan untuk saat ini Berupa 2 buah tas warna coklat dan warna biru,3 buah sarung Sajam warna coklat,1 Pasang sepatu warnah putih,1 Pasang sepatu warna hitam,1 buah kresek berisi Batu Bata,1 Buah Topi warna Hijau-Hitam,1 Buah Topi Warna tulang,1 Buah Karung Merk Phonska Berisi Batu Bata,14 belas belas Buah Batu Bata,1 buah Pancor/clurit panjang kurang lebih 80 cm,2 Buah Pancor/Clurit kurang lebih 60 cm,satu Buah Sepeda Motor Honda tanpa Plat Nomor,1 Buah Plastik Berisi Batu Bata,1 Buah Tas Selempang Warna Coklat,1 Pasang Sepatu AP Boots Warna Hitam,1 Buah Sepatu Karet Warna Putih.

“Insiden Carok di picu Tanah Bengkok,Dengan Kronologi Alur cerita”,Sdr M Kasun Dsn Sumber Gentong Lama sudah diperhentikan karena menjalani hukuman kasus Pemeresan Tahun 2008 sehingga di perhentian menjadi kasun dan pihak Desa Klepu mengangkat Sdr T sebagai Kasun Baru,dengan Sdr M di perhentian sebagai kasun Maka tanah bengkok seluas lebih 0,5 Hektar yang di tanami Tebu yang sebelumnya dikerjakan oleh Sdr M maka selanjutnya dikerjakan oleh Sdr T sejak Tahun 2008.

Kurang lebih Satu Minggu yang lalu masih bulan januari 2021 Sdr M tiba-tiba mengerjakan tanah Bengkok tersebut,Sehingga sempat di didatangi oleh Sdr T namun Sdr M tetap mengerjakan Lahan Bengkok Tersebut,Pada hari Jumat 29 Januari 2021,sekitar jam 07.30 WIB Sdr M dan Sdr I melakukan Rogers/membersihkan daun kering tanaman tebu di lahan Bengkok Desa yang saat ini atas Hak Sdr T selaku Kasun Baru,Kemudian dari pihak T(Sdr T Sdr SH Sdr S)mendatangi lokasi lokasi lahan tersebut dengan segala persiapan,mengetahui bahwa lahan tersebut dikerjakan oleh Sdr M dan anaknya Sdr 1 selanjutnya dari pihak Sdr T melempari denga batu Sdr M dan Sdr 1 yang sedang melakukan meroges tebu,sehingga Sdr M dan I keluar dari dari lahan dan terjadi perdebatan/cekcok sehingga perkelahian dengan menggunakan senjata Tajam jenis Pancor/clurit sehingga Sdr M dan I meninggal dunia.ungkap Kapolres AKBP Hendri Umar.(Cahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!