Rakyat Indonesia Bangga Menjadi Negara Pemeluk ISLAM Terbesar di Dunia Namun Sedih Menjadi Negara Paling Korup Di Dunia

Kita sebagai Rakyat Indonesia khususnya Muslim Harus Bangga bahwa negara kita Indonesia tercinta ini adalah Negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.
Di Kutip dari data World Population Review tahun 2021, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Total ada sekitar 231 juta penduduk di Indonesia yang memeluk agama Islam.
Jika dilihat secara total ada sekitar 2 miliar pemeluk agama Islam di dunia. Jumlah penganut Islam saat ini adalah yang terbesar ke dunia di dunia setelah Kristen. Namun, banyak peneliti memprediksi bahwa Muslim akan melebihi jumlah Kristen pada tahun 2050.
Berdasarkan data tersebut justru ada yang menarik, saat negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, dan India memiliki penduduk Muslim terbanyak, justru banyak negara kecil yang memiliki persentase penduduk Islam lebih tinggi.
Indonesia memiliki 86,7% penduduk Muslim dari total populasinya. Kemudian Pakistan memiliki 96,5% penduduk Muslim.
Sementara itu, negara kecil seperti Maladewa menjadi negara dengan persentase penduduk Muslim tertinggi dengan 100% populasi. Artinya, seluruh penduduk di Maladewa adalah penganut agama Islam.
Namun di balik Kebanggaan Rakyat Indonesia sebagai Negara terbanyak penduduknya beragama Islam. Ternyata Indonesia adalah salah satu negara Paling Korup di dunia
Dikutip dari Databoks.katadata.co.id Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi Korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara.
Transparency International melakukan survei indeks korupsi di 180 negara. Skor 0 menunjukkan negara yang sangat korup, dan skor 100 artinya sangat bersih dari korupsi.
Menurut laporan tersebut, rata-rata IPK global pada 2022 sebesar 43. Dengan demikian, indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia.
Adapun negara terkorup nomor satu di Asia Tenggara adalah Myanmar, diikuti Kamboja, Laos, dan Filipina. Sementara Singapura menjadi negara paling minim korupsi di Asia Tenggara, dengan skor IPK 83. Skor ini juga menempatkan Singapura di peringkat ke-5 terbaik global pada 2022.
Berikut rincian skor indeks persepsi korupsi negara-negara Asia Tenggara pada 2022, diurutkan dari yang skornya terendah (paling korup) sampai tertinggi (paling minim korupsi)
1. Myanmar: 23 poin
2. Kamboja: 24 poin
3. Laos: 31 poin
4. Filipina: 33 poin
5. Indonesia: 34 poin
6. Thailand: 36 poin
7. Timor Leste: 42 poin
8. Vietnam: 42 poin
9. Malaysia: 47 poin
10. Singapura: 83 poin
Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.
Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.
Menurunnya IPK Indonesia mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu.
Secara tren, IPK Indonesia cenderung membaik dibandingkan periode dua dekade terakhir. IPK tertinggi yaitu pada 2019 yang mencapai 40 poin, sedangkan yang terendah pada 2002 yaitu 19 poin.
Transparency International melibatkan 180 negara dalam survei IPK-nya. Skor 0 artinya, banyak praktik korupsi di negara tersebut, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
Adapun rata-rata IPK dunia pada 2022 tercatat sebesar 43. Nilai ini tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut. Dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50, yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International. Indeks ini menilai negara dari 0 – 100 berdasarkan tingkat persepsi korupsi di sektor publik menurut penilaian ahli dan pelaku bisnis serta jajak pendapat.
Indonesia menjadi salah satu negara terkorup di antara negara G20 lainnya dengan skor 37 pada skala 0-100, turun tiga poin dari skor sebelumnya. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih. Rusia menjadi negara G20 dengan indeks terendah, yaitu 30 atau sangat korup.
Di antara negara-negara G20, Jerman menjadi negara dengan indeks persepsi korupsi tertinggi dengan 80 atau nyaris bersih dari korupsi. Selain itu, peringkat IPK Jerman peringkat 9 di antara 180 negara yang masuk dalam indeks ini.
Selanjutnya, Kanada, Australia, dan Britania Raya memiliki nilai indeks yang sama. Ketiga negara ini memiliki skor 77.
Dari seluruh negara yang termasuk dalam indeks ini, sekitar dua per tiga memiliki skor di bawah 50. Transparency International mencatat hal tersebut berarti masih banyak negara yang gagal memberantas korupsi sepenuhnya. (S49)