PROFIL

Rangka Optimalkan Pembangunan Pemerintah Salurkan Bantuan Melalui Kelurahan

BANDAR LAMPUNG – Bantuan dana dari pemerintah guna untuk pemerataan pembangunan yang disalurkan diseluruh pelosok tanah air, bukan hanya DD saja melainkan juga ada DK atau disebut dengan Dana Kelurahan.

Dana Kelurahan (DK) tersebut disalurkan seperti halnya Dana Desa (DD), bagi tiap-tiap kelurahan yang ada di Indonesia.

Untuk Kelurahan Way Laga Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung mendapatkan bantuan pemerintah itu sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

HD selaku Pokmas Kelurahan Way Laga kepada team wartawan mengatakan, kegunaan dana tersebut untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan, pada Kelurahan Way Laga sendiri sebesar Rp. 280.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) untuk fisik, dan sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatan non fisik (pemberdayaan).

Baca Juga :  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

“Pembangunan fisik di Kelurahan Way Laga pada tahun 2019 yaitu pembuatan saluran drainase dan gorong-gorong, diantaranya berlokasi di RT 03, RT 04, dan didekat Puskesmas Way Laga. “Paparnya.

Masih lanjutnya, “Pekerjaan fisik dimaksud pada pencairan tahap pertama sudah mencapai progres 70% dengan menghabiskan biaya sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Sedangkan pada pencairan tahap ke dua sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), katanya dipergunakan untuk menyelesaikan fisik tahap pertama sebesar Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). “Tutupnya.

Ditempat terpisah KM selaku warga Kelurahan Way Laga memaparkan tentang kegunaan dana sebesar Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) tersebut untuk membeli 40 zak semen, pasir sebanyak 1 Dum Truck, dan upah tukang sebesar Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Turunnya Rekom Dari DPP PKB Membuka Tabir , Inilah Alasan De Anwar Mundur Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.

Berkaitan dengan pekerjaan tersebut, terlihat banyak kejanggalan yang patut diduga adanya perbuatan tindak pidana, diantaranya papan proyek tidak terpasang, fisik pembangunannya nampak terlihat asal jadi, dan kelebihan dana tahap ke dua tidak ada transparan dari Lurah, termasuk dana pemberdayaan itu juga tidak jelas, sehingga kuat dugaan adanya tindakan memperkaya diri sendiri. “Jelasnya.

Almuqarrom Natapraja. S,S.TP selaku Lurah Kelurahan Way Laga saat dikonfirmasi dikantornya (30/12), mengakui bahwa memang banyak kekurangan dalam pembangunan pada Kelurahan yang dipimpinnya.

“Iya saya akui apa yang ditanyakan itu memang saya sadari salah, namun tidak sebanyak itu juga yang masuk kantong saya, harap maklumlah dan mohon kerjasamanya yang baik untuk persoalan ini, “Pintanya. (team/nur)

Baca Juga :  Salam "SEJUTA",Untuk Dapil Simalungun 1: DRS M. Chrismes Haloho, Jadi Pemenang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!