Rapat Khusus Validasi Calon Penerima BLT Desa Sidodadi Pagar Dewa

Lambar, RepublikNews – Pemeritah Pekon Sidodadi melaksanakan musyawarah desa khusus validasi dan penetapan data calon penerima BLT Dana Desa. Kegiatan di balai Desa Sidodadi (8/5/2020). Kegiatan validasi data calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini di pimpin langsung oleh Peratin Sidodadi selaku pemerintah Pekon Sidodadi kecamatan Pagar Dewa kabupaten Lampung barat dan dihadiri oleh LHP pendamping desa Babinkantibmas, Babinsa dan sejumlah aparatur pekon semua kasi dan kaur pemangku serta Relawan Covid-19 Desa Sidodadi
Peratin Pekon Sidodadi Juheri Iswanto mengatakan bahwa sebelumnya relawan covid telah di berikan tugas melakukan pendataan pada setiap Kartu Keluarga (KK), maka hari ini kegiatan musyawarah khusus validasi data calon penerima BLT bantuan langsung tunai Dana Desa ini diharapkan mampu menghasilkan data yang sesuai dengan keadaan di lapangan.
“Kita harus memastikan tidak ada warga yang ternyata bersyarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa ini, ternyata tidak terdata,” ungkap Juheri Iswanto selaku Peratin
Ditempat yang sama kepala pemangku pekon Sidodadi kecamatan pagar dewa menjelaskan yang dapat BLT DD berjumlah sebanyak 60 orang yang terdiri dari 4 pemangku dari pemangku 01 sejumlah 25 orang, pemangku 02 .10 orang, pemangku 03 ada 20 orang dan pemangku 04 sebanyak 5 orang sedangkan yang mendapatkan bantuan program PKH dan BPNT berjumlah 78 orang dan yang mendapatkan bantuan dari dinas sosial berjumlah 17 orang Dari jumlah 155 KK, ” tutupnya
Ditempat yang sama Pendamping Desa Sidodadi kembali menjelaskan bahwa masyarakat yang nantinya ditetapkan dan di SK kan oleh Peratin / Kepala Desa adalah masyarakat yang memenuhi kriteria dari kriteria yang di tetapkan oleh Kementerian Desa PDTT.
Khusus di pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa adalah Pekon yang telah melaksanakan musyawarah Desa Khusus validasi data penerima BLT Dana Desa. Setelah validasi data hari ini, secepatnya Pemerintah Desa menetapkan dan meng SK-kan untuk diteruskan ke Pemerintah kecamatan Kabupaten untuk di Sah kan,” tutup Pratin. (Nur).