Rapat Paripurna DPRD ,Bahas Lamongan Bakal Miliki Perda KLA.

Lamongan, RepublikNews.
Kabupaten Lamongan sejengkal lagi bakal memiliki Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini setelah Pansus I DPR KAbupaten Lamongan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KLA.
Hal tersebut disampakan oleh Purwadi dalam laporan Pansus I DPRD Kabupaten Lamongan atas pembahasan peraturan daerah tentang KLA dan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) yang dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin 29/04/2019.
Diuraikan Purwadi, salah satu ketentuan pasal dalam Raperda tersebut adalah kebijakan KLA diarahkan pada pemenuhan hak anak.
Diantaranya melalui pengembangan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, ruang bermain ramah anak dan pengembangan kecamatan, desa/kelurahan layak anak.
Selain Pansus I, dalam kesempatan tersebut Pansus II, Pansus III dan Pansus IV juga meyampaikan laporannya masing-masing. Pansus II Menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan.
Sedangkan Pansus III menyampaikan laporan pembahasan pada Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya.
Kemudian Pansus IV sepakat tentang Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar.
Bupati Lamongan H.Fadeli.SH.MM menyampaikan apresiasinya, baik pada eksekutif maupun legislatif sehingga pembahasan berjalan lancar.
“Semuanya lancar, 4 Raperda tentang BUMD bisa terselesaikan dengan baik. Tidak terlalu ada perubahan signifikan, menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru, Terima kasih kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. Meski pasca Pemilu, masih memenuhi kuorum.” tutup Fadeli.(@nt).