Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Ratusan Masyarakat Sungai Raya Dan Birem Bayeun Demo Kantor DPRK

badge-check


					Ratusan Masyarakat Sungai Raya Dan Birem Bayeun Demo Kantor DPRK Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – Terkait di larang memotong kayu bakau Ratusan Masyarakat Berunjuk Rasa ke Kantor Dprk Aceh Timur dan sebahagian di Hadang satuan Polres Aceh Timur, soalnya tidak memiliki surat izin keramaiyan.

Yahya salah seorang Anggota DPRK Aceh Timur dari partai PA menjelaskan ke wartawan hari Kamis 16/01/2020 yaitu Masyarakat yang turun demo diantaranya, masyarakat Sungai Raya dan Birem Bayeun.

Yahya salah seorang anggota DPRK dari partai Aceh juga menjelaskan mereka datang kemari bukan untuk anarkis tapi Karena masyarakat Sungai Raya dan Birem Bayeun Di larang untuk memotong kayu bakau, untuk membuat arang.

Pendemo datang dengan berjalan kaki, dari sungai raya dan Birem Bayeun menuju polres Aceh Timur, lalu sebahagian pendemo berjalan kaki dari Polres Aceh Timur menuju kantor DPRK Aceh Timur.

Sampai ke Kantor DPRK Aceh Timur, Yahya anggota DPRK dari partai Aceh menyambut baik kedatangan pendemo,dan menerima atau menampung aspirasi pendemo,

Menurut anggota DPRK Aceh Timur dari partai PA Yahya, mereka adalah masyarakat Aceh Timur jadi harus kita trima dan kita kasih solusi untuk mereka, karena sungai raya dan Birem Bayeun masih Wilayah kinerja kami.
DPRK Aceh Timur di pilih oleh masyarakat dan kami adalah ayah mereka,” ungkap salah seorang pendemo.

Pendemo juga meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan masyarakat kami yang di tahan di wilayah hukum polres aceh timur.
kami juga mendesak kepada
Pihak DPRK untuk memberikan kejelasan bagaimana nasib kami dan kerja kami jika tidak boleh memotong kayu bakau untuk di jadikan Arang, kalau tidak ada penjelasan kami akan balik lagi hari Senin. (Iwan)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!