PERISTIWA

Razia Kos di Mojokerto, Pegawai Diskominfo Hingga Pelajar Diamankan

Mojokerto,RepublikNews – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menggelar razia di sejumlah rumah kos, Rabu (19/2/2020).

Petugas mengamankan 7 orang bukan pasangan suami istri dan seorang perempuan yang di dalam kamarnya ditemukan minuman keras.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan petugas merazia 5 titik yang ada di Kelurahan Surodinawan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Gunung Gedangan.

Proyek Gedung E, “RSUD Prof.Dr.Sukandar Mojosari-Senilai 40,5 M” Di Duga Syarat KKN

“Ada 7 pasangan yang kami amankan termasuk ada anak sekolah yang berduaan di kamar kos dan satu lagi perempuan yang di dalam kamarnya ada beberapa botol minuman keras,” kata Dodik kepada wartawan.

Baca Juga :  Mahasiswa Aceh Selatan Peduli Sosial Dalam Gerakan Donasi 1000 Masker

Ia menambahkan, di dalam kamar siswa dan siswi yang sekolah di Mojosari itu ditemukan alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan.

“Di dalam kamar siswa itu ada kondom, tespek. Kedua orang tua dan pihak sekolah siswa itu kami panggil ke kantor,” ujarnya. (*her)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!