ADVETORIAL

Rehabilitasi JUT Tingkatkan Kemudahan Akses Bagi Petani

Magetan, RepublikNews – Program peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan untuk tahun 2021 ada 38 titik yang tersebar di 18 Kecamatan yang terbagi menjadi dua wilayah.

Seperti halnya di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan Jawa Timur tepatnya di Dusun Geneng Desa Pacalan, yang area lokasi menuju jalan tembus pengolahan sampah yang masih dalam perencanaan.

Adapun tujuan pengerjaan jalan usaha tani tersebut untuk mengurangi biaya produksi saat melakukan budidaya tanaman, sebagai contoh saat membawa pupuk ke sawah lebih mudah dan juga memperlancar pada saat panen.

Menurut Sekretaris Dinas TPHPKP Sumarno,SP saat di temui di kantornya Rabu (30/6/2021) mengatakan, “Terkait dengan bangunan atau rehab jalan usaha tani di lokasi tersebut kita lakukan dengan tujuan untuk kelancaran akses petani ketika melakukan budidaya tanaman,pangan baik itu holtikultura maupun tanaman pangan di lokasi sekitar, “Jelasnya.

Baca Juga :  Nilai Anggaran Sama....Kenapa RAB Beda Untuk Desa Ngunut ?
Sekretaris Dinas TPHPKP Magetan, Sumarno, SP

Masih kata Sumarno,SP, “Rehab yang kita lakukan di lokasi tersebut ada dua item pengerjaan, yang pertama untuk penguatan di badan jalanya dan yang ke dua untuk penguatan di posisi taludnya”.

Di jelaskan juga anggaran yang di kucurkan untuk rehab jalan usaha tani tersebut, dengan pagu anggaran100 juta, selain itu ada konsultan pengawas yang bertugas mengawasi pekerjaan sampai selesai pengerjaan.

“Kita sudah buatkan juga “Konsultan Pengawas” yang ketika nanti untuk volume teknis di lapangan kita lakukan P1, jadi untuk tahap ini masih dalam proses pengerjaan yang terkait dengan hal-hal teknis di lapangan serta kita lakukan monitoring terus secara berkala, “Ucapnya kepada awak Republik News.

Baca Juga :  "Beri Manfaat 20 Hektar" Hippa Margo Adil Desa Sombo Bangun Saluran Irigasi

Di katakan juga bahwa pengerjaan untuk kontrak berjalan sampai kurun waktu dua bulan, yang awal pengerjaan dari tanggal 4 Juni 2021 dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2021.

Di akhir perbincangan dari semua penjelasannya Sumarno,SP berharap, semoga nantinya bermanfaat, meringankan beban masyarakat petani dalam beraktivitas. (Iwn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!