NASIONAL

Rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit Surabaya Raih Penghargaan BNN Provinsi Jatim

SURABAYA,Republiknews.id – Bertepatan dengan pagelaran prestasi pelajar yang merupakan puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Jawa Timur yang diselenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma (27/8) Surabaya, Rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit meraih penghargaan atas komitmen dan peran serta aktif dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh Kepala BNNP Jatim Brigen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo. Tidak hanya Yayasan Orbit, pemberian penghargaan ini juga diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Walikota Malang dan Bupati Gresik.

Dalam sambutannya kepala BNNP Jatim menyatakan bahwa ancaman bahaya Narkoba sangat nyata dalam mengancam eksistensi suatu Negara.
“Diharapkan semua pihak dapat menyadari bahaya ini dan dapat berperan serta untuk melakukan upaya penanggulangan”, ujarnya.

Baca Juga :  INOVASI CDR ONLINE TPS RAIH PENGHARGAAN DALAM AJANG MARKETEERS AWARD 2023

Tema HANI yang diusung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah People First: Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention dengan tujuan menghapus stigma dan diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi pencegahan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Menurut Aris yang pernah menjabat Kapolres Bangkalan “Intinya tema ini mari kita tingkatkan upaya pencegahan dan yang tidak kalah penting adalah jangan memberikan stigma dan diskriminasi terhadap para pecandu, tetapi justru mari kita rangkul dan direhabilitasi”.

Rudhy Wedhasmara selaku pembina Yayasan Orbit yang mewakili penerimaan penghargaan ini menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konsistensi. Menurutnya Yayasan Orbit Surabaya telah hadir di tengah masyarakat untuk upaya penanggulangan Narkoba sejak tahun 2006.

Baca Juga :  Perhutani KPH Malang Tutup Semua Jalur Pendakian Antisipasi Karhutla

“Awalnya kita lembaga yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, namun sekitar tahun 2012 mendirikan fasilitas rehabilitasi narkoba, ujarnya.

Ditahun berikutnya, menurut Rudhy sapaan akrabnya, Yayasan Orbit memperoleh akreditasi dari Kementerian Sosial terkait Rehabilitasi Narkoba sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Perjalanan hingga kini rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit memiliki sarana dan prasana yang telah memperoleh penilaian SNI dari BNN RI, termasuk pula sudah ditunjang beberapa sumber daya manusia berupa tenaga konselor yang telah lulus uji kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai konselor.

Rudhy yang juga sebagai penasehat hukum menyampaikan bahwa saat ini Yayasan Orbit mensinergikan rehabilitasi Narkoba dengan klinik kesehatan. ”Harapan kita dengan adanya pelayanan satu atap ini dapat memberikan solusi pemulihan yang terbaik bagi penyalahguna Narkoba”, tegasnya.

Baca Juga :  PEMKOT SURABAYA DIMINTA MENDATA ULANG PENGHUNI RUSUNAWA

Selain memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba, Yayasan Orbit juga mengkolaborasikan program-programnya diantaranya kegiatan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang didukung oleh Kemenkumham, penjangkauan dan pendampingan bagi kelompok rentan dan upaya penciptaan lingkungan kondusif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kesehatan masyarakat yang didukung oleh mitra global untuk upaya penanggulangan Narkoba.

 

 

(Hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!