Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Relawan Pemenangan Santoso Gruduk Polresta Blitar

badge-check


					Relawan Pemenangan Santoso Gruduk Polresta Blitar Perbesar

Blitar, RepublikNews – Tim relawan kemenangan Santoso M.pd gruduk Polresta Blitar. Kedatangan tim ini untuk pertanyakan peangaduan terkait dugaan penipuan yang diadukan oleh mantan walikota Blitar Samanhudin Anwar.

Tim yang diketuai oleh Heru Berlian menemui bagaian reskrim di SPKT Polresta Blitar.

mau

Menurut Heru selaku kordinator kepada wartawan, mengatakan,”karena ini sifatnya pengaduan tentu masih jauh dari ranah hukum, dan harus disertai bukti bukti yang kuat bilamana ingin masuk ranah pidana, tetapi ini cenderung lebih kepentingan politis daripada aspek hukumnya, Untuk sementara keputusan tim relawan menunggu perkembangan selanjutnya yang penting semua pihak tidak terpancing dengan adanya masalah ini,” papar Heru.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang ramai diangkat oleh beberapa media diketahui Walikota Blitar Diadukan ke Polisi, Dugaan Kasus Penipuan Rp 600 Juta. Santoso yang kini menjabat Walikota Blitar dan M Mukhroji diadukan oleh pengacara Joko Trisno ke Polres Blitar Kota, atas keterlibatan dugaan kasus penipuan senilai Rp 600 juta.

Adanya pengaduan keterlibatan Santoso dalam kasus dugaan penipuan ini, disampaikan Joko Trisno setelah kliennya yakni M Samanhudi Anwar yang juga mantan Walikota Blitar merasa tertipu dalam proses pengurusan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar

Sementara itu Santoso, walikota Blitar menanggapi santai tindakan mantan wali kota Blitar Muh Samanhudinn Anwar yang melaporkannya ke Polres Blitar Kota. Dia juga membantah tuduhan dirinya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp.600 juta.

Menurut Santoso, pelaporan dirinya ke Polres Kota Blitar hanya upaya mencari sensasi politik menjelang Pilwalkot Blitar 2020. Karena itu, dia merasa tidak perlu menanggapi laporan yang disebut terjadi saat Santoso masih menjadi wakil wali kota Samanhudi Anwar.

Santoso diketahui merupakan calon Wali Kota Blitar 2020 dari PDIP. Belum lama ini, DPP PDIP menurunkan surat rekomendasi kepada Santoso yang berpasangan dengan Tjutjuk Sunario dari Partai Gerindra. (Nang/Amik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!