Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Respon Keluhan Warga, Babinsa Koramil Tenggilis Mejoyo Dapat Penghargaan dari Dandim

badge-check


					Respon Keluhan Warga, Babinsa Koramil Tenggilis Mejoyo Dapat Penghargaan dari Dandim Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Beberapa waktu lalu, anggota Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, telah berhasil mengamankan pemilik ganja seberat 5 Kilogram.

Kejadian itu bermula, ketika adanya salah satu laporan dari warga setempat yang mencurigai gelagat aneh penghuni kos yang berlokasi di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari.

“Nah, waktu itu ada warga yang menghubungi anggota Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur. Babinsa itu langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat,” ujar Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika dihubungi melalui via seluler miliknya. Selasa, 28 Mei 2019.

Atas keberhasilannya dalam menjalankan tugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), almamater Akademi Militer tahun 2001 itupun memberikan penghargaan kepada Sertu Supri Wardoyo.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja prajurit kami yang melaksanakan komunikasi dengan baik terhadap masyarakat di wilayah tugasnya. Sehingga, kedekatan komunikasi itupun berhasil mengungkapkan keberadaan ganja seberat 5 kilogram,” tandasnya.

Tidak hanya itu saja, mantan Danyonif  Raider 509/BY itu juga menghimbau seluruh prajuritnya, khususnya para Babinsa di wilayah tugasnya untuk dapat membangun suatu mitra jaringan teritorial di setiap wilayah tugas Babinsa. “Apabila ada suatu permasalahan di masyarakat, maka Babinsa lah tempat untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan di masyarakat tersebut,” cetusnya.

Untuk diketahui, penggerebekan oleh aparat TNI-Polri beberapa waktu lalu, telah berhasil mengamankan seorang warga bernama Arianto yang diketahui berdomisili di Gunung Anyar Tengah 7 B/5 RW 2 RT 3, Kelurahan Gunung anyar Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Usai diamankan beserta barang bukti ganja, Arianto pun langsung di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (red)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!