Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

RIB Demo dan Somasi OJK, Tuntut Keadilan Desak Hentikan Kedzaliman

badge-check


					RIB Demo dan Somasi OJK, Tuntut Keadilan Desak Hentikan Kedzaliman Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Penetapan tersangka oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berbuntut panjang. BPA ini adalah Lembaga Resmi perwakilan pemegang polis sesuai Anggaran Dasar (AD) AJB Bumiputera, yang jumlahnya kurang lebih 4.000.000 nasabah pemegang polis.

Hari ini masyarakat yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu (RIB) menggelar aksi demo di depan kantor OJK Pusat di Jakarta, Selasa (23/3).

RIB menuntut keadilan atas penetapan tersangka Nurhasanah yang justru memperjuangkan hak pemegang Polis dan ingin mempertahankan eksistensi AJB Bumiputera 1912 tapi didzolimi oleh OJK dengan ditetapkan sebagai tersangka.

Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melalui Kordinator
Lisman Hasibuan menegaskan aksi mereka adalah menuntut keadilan untuk Nurhasanah yang dianggap pasang badan memperjuangkan kepentingan pemegang polis sesuai kapasitasnya sebagai Ketua BPA.

“Ratusan ribu rakyat Indonesia Pemegang Polis AJB sampai saat ini belum diselesaikan pembayaran dan perlu ada solusi dari OJK dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Kami sebagai relawan Jokowi yang tergabung dalam Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) saat ini melakukan aksi demo melihat ketidakadilan dan kedzaliman yang terjadi terhadap pemegang Polis Asuransi Bumiputera,” Tegasnya.

Untuk itu, RIB melalui oratornya Lisman mendesak kepada Pimpinan OJK agar :

1. Segera Cabut status tersangka ibu Nurhasanah yang berjuang untuk pemegang polis Asuransi Bumiputera.

2. Segera Copot Bapak Riswinandi (Komisioner Bidang Asuransi) dan Bapak Ichsanudin (Deputi) OJK.

3. Meminta KPK , Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri Segera Periksa OJK akibat salah kebijakannya membuat ratusan ribu pemegang polis terlantar dan tidak bisa di bayar sampai hari ini.

4. Meminta Presiden RI Jokowi segera menyelesaikan persoalan ini di saat mengingat ratusan ribu pemegang polis asuransi Bumiputera dalam keadaan yang susah dan sulit ekonomi.

5. Diminta juga kepada pemegang polis seluruh Indonesia membantu ibu Nurhasanah yang sudah berjuang untuk pemegang polis.

6. Mengimbau pemegang polis seluruh Indonesia untuk memperjuangkan orang yang memperjuangkan.

Riswinandi Komisioner OJK Bidang asuransi diduga adalah dalang dari semua permasalahan yang ada di AJB Bumiputera 1912. Konon Riswinandi ini dendam kepada Ketua BPA Nurhasanah karena pernah memberhentikan Dirut AJB Bumiputera Sutikno Syarief yang merupakan titipannya, Tapi dianggap oleh BPA tidak kompeten karena merugikan perusahaan.(ros)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!