INVESTIGASI

Ribuan Tiket Masuk Pantai Grajagan Tanpa Porporasi

Banyuwangi, RepublikNews – Pasca libur lebaran 2019 salah satu tempat wisata menyisakan sebuah permasalahan yang diduga merugikan negara terkait pajak yang di dapatkan dari tiket masuk lokasi wisata tersebut

Pantai legendari yang ada di wilayah perhutani Banyuwangi Selatan salah satunya yakni pantai Grajagan diduga tiket masuk ke pantai tersebut tidak di porporasi.

Ribuan tiket selama libur lebaran yang terjual pertiketnya seharga 20 ribu ini di akui oleh salah satu pegawai perhutani tanpa porporasi

Menurut petugas perhutani ,bahwa tiket untuk masuk wisata Grajagan tahun ini memang tidak di porporasi

“Tempat wisata Grajagan selama libur lebaran kemarin ini di kelola oleh pihak ketiga mas, jadi kita serahkan semuanya pada pengelola namun kami baru tahu kalau tiket masuknya tidak di porporasi, seharusnya ya patuh terhadap aturan dengan tertib pajak, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung pada pihak pengelola atau pihak ketiga waktu itu.” Ungkapnya

Baca Juga :  Proyek iLegal Di Kawasan Hutan Lindung Rigester 43 Krui Utara di Berhentikan

Sementara pantai Grajagan dalam promosi pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi memang masih belum terlihat masuk sebagai destinasi wisata di Banyuwangi. (tim/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!