Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Robohnya TPT Desa Ngeblak Bareng Jombang Di Duga Dari Konstruksi Pondasi Tidak Kuat

badge-check


					Robohnya TPT Desa Ngeblak Bareng Jombang Di Duga Dari Konstruksi Pondasi Tidak Kuat Perbesar

Jombang, RepublikNews – Robohnya plengsengan Tembok Penahan Tanah di sungai Ngeblak tepatnya di dusun Nglebak desa Nglebak kecamatan Bareng kabupaten Jombang Jawa Timur layak di pertanyakan, pasalnya dari data temuan tim investigasi RepublikNews, proyek penahan tanah sungai Ngeblak yang di bangun dari Dana Desa senilai Rp. 150 juta lebih tersebut di duga salah konstruksi dan tidak memenuhi standart bangunan.

Dari hasil penulusuran wartawan RepublikNews di lapangan, pengerjaan proyek tersebut di nilai asal-asalan. Nampak dengan jelas di lihat dari robohnya bangunan tembok penahan tanah tersebut pondasinya terkesan asal tempel dan Konstruksi bangunan dan bahan material pun di ragukan.

Menurut keterangan warga,bahwa bangunan tersebut belum ada satu tahun semenjak mulai dibangun,eh… sudah sekitar 5-6 bulan yang lalu sudah roboh saat ada kejadian banjir,”terang warga.

Sementara itu Menurut keterangan Abuasim Kepala desa Ngeblak kepada wartawan media ini,sabtu 15/06/2019 bahwa semuanya sudah sesuai srandart bangunan, bahkan pihak inspektorat Jombang sudah hadir dan menyaksikan mulai awal pembangunan sampai finishingnya.

Di konfirmasi Lebih lanjut, Kades mengarahkan tim wartawan RepublikNews untuk memintai keterangan saudara Heri yaitu selaku ketua LPMD, karena menurut kades bangunan itu yang melaksanakan dan bertanggung jawab adalah saudara Heri,”saya hanya pengawas,”katanya.

Kades Abuasim juga mengaku bahwa sudah ada pemberitahuan dan laporan terkait robohnya bangunan itu ke pihak kecamatan dan kecamatan sudah menyampaikan ke dinas PU kabupaten.

Yang jadi pertanyaan,bangunan ini menggunakan dana desa, kenapa kok sampai melibatkan dinas PU…? apa kesannya akan akan saling melempar tanggung jawab…? (tim)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!