BERITA UTAMAINVESTIGASI

Roti CROISSANT “Produk PT. Prima Top Boga” Tak Layak Makan Beredar Di Indomart Mojokerto

Mojokerto, RepublikNews – Sabtu 19/3/2022 sekitar pukul 13.00 wib, redaksi RepublikNews menerima telfon berisi pengaduan dari seorang bocah yang masih duduk di Sekolah dasar. Menceritakan bahwa habis makan roti yang di belinya dari Indomart bersama pamannya  ER dan Roti tersebut berjamuran alias busuk tak layak makan.

ER saat dihubungi mengatakan,  bersama anak dan keponakannya belanja di Indomaret, dan beli Roti CROISSANT produk PT. Prima Top Boga Bekasi Jawa Barat. ER adalah warga Pacet kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, ketika mengambil roti tersebut nampak sekilas itu produk terkenal dan layak konsumsi, namun yang terjadi lain dari apa yang di harapkan.

Saat nyampai di rumah satu keluarga ini ingin menikmati hasil belanjanya dari INDOMART tersebut. Namun Ibarat beli kucing dalam karung, mungkin itu yang dirasakan ER bersama keluarga. Roti yang di beli begitu di buka dan di makan anaknya ternyata roti tersebut sudah tidak layak makan, busuk penuh jamuran. Padahal masa expire date masih 16/5/2022.

Baca Juga :  Transcosmos Commerce Memberikan Wawasan Keberhasilan Metode Kaizen untuk Maksimalkan Penjualan di Binus Festival International Seminar 2023

Dari aduan tersebut Redaksi RepublikNews menurunkan Tim awak media ke Indomart yang dimaksud. Pada saat di tempat lokasi roti yang telah dibeli ER itu ternyata masih ada roti dengan merk yang sama dengan kondisi kemasan yang rusak, menurut keterangan pelayan/kasir perempuan yang tak mau menyebutkan namanya itu, apa yang terjadi bukan karena kesengajaan karena yang jadi acuan yakni tanggal masa exp belum habis sehingga masih berani menaruh dan menjual kepada pembeli

Penanggung jawab Indomart inisial F saat di mintai keterangan mengatakan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan dan mohon maaf atas kelalaian dari pegawai yang saat itu bekerja, untuk langkah selanjutnya F akan konfirmasi ke kantor (Indomaret) dan atas kejadian ini F akan menyampaikan juga pada pihak suplier, tentunya dalam hal ini selaku suplier dari produk dengan merk Croissant yakni PT. Prima Top Boga yang ada di Bekasi,Jawa barat.

Baca Juga :  Tambang Pasir Kali Brantas Wilayah  Mojokerto Di Sinyalir Tak Berijin

Dari kejadian ini tentunya sangat merugikan pihak konsumen. Namun apakah dengan kejadian ini memang ada unsur kesengajaan atau kelalain atau karena kualitas dari roti Croissant yang meragukan, mengingat produk makanan roti basah kok berani dengan masa expire date yang cukup lama. Untuk itu demi keamanan dan kenyamanan konsumen temuan ini akan kami sampaikan kepada pihak berwajib yakni aparat penegak hukum dan BPOM untuk menguji kelayakan dari produk dari Produk Prima Top Boga tersebut. (Sim49)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!