INVESTIGASI

Rumah Dinas Guru SD Negeri 1 Luas Batu Ketulis Jadi Sorotan Publik

Lambar, RepublikNews – Rehabilitas Rumah dinas (Rudin) dengan tingkat kerusakan sedang atau berat di SDN 1 Luas Kecamatan Batu Ketulis kabupaten Lampung Barat diduga tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Proyek rehabilitasi ini dianggarkan sebesar Rp 104.500,000 dari sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020. di lokasi kegiatan ditemukan beberapa ‘kecurangan’, yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun pihak pelaksana kegiatan.

Saat awak media menyambangi sekolah hendak dikonfirmasi terkait kegiatan rehab rumah dinas tersebut Justru pengawas atau kepala sekolah tak ada di lokasi pengerjaan, Seharusnya konsultan atau pengawas proaktif di lokasi proyek.
Itu agar bisa mencegah pengerjaan yang tak sesuai dengan RAB,” Dalam pelaksanaan kegiatan rehab.

Baca Juga :  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan "Sekincau"

Salah seorang pekerja yang enggan di sebut namanya memberikan keterangan,”kami hanya bekerja sesuai dengan perintah dan dalam pelaksanaannya kami hanya mengganti atap dinding pintu dan jendela,” terangnya.

Ia juga membenarkan bahwa kusen pintu dan jendela itu tidak di ganti melainkan kusen yang lama hanya yang keropos di potong lalu di sambung seperti yang kita lihat sekarang, Sedangkan kalau untuk dinding dan pelapon kita menggunakan asbes,” ungkapnya

Sementara, Kepala Sekolah SD Negeri 01 Luas, Darian. Spd, saat di hubungi melalui via WA Ia membantah jika kegiatan pembangunan tersebut, diduga terdapat kecurangan. Apa lagi kalau sampai untung besar,” ujarnya.

Menurutnya, bangunan tersebut sudah sesuai dengan juknis yang ada. Bangunan tersebut juga melibatkan konsultan yang merancang RAB bangunan.

Baca Juga :  Undang Ustad Solmed, "Mukhlis Basri" Gelar Pengajian di Kampung Halaman

Reporter
Nurhadi, Biro Lampung Barat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!