BERITA UTAMA
RUTAN SURABAYA KEMBALI TERIMA 163 TAHANAN BARU

Sidoarjo, RepublikNews – (23/04) Rutan kelas I Surabaya kembali menerima tahanan baru. Kini sebanyak 163 tahanan baru yang berasal dari 158 tahanan baru Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan 5 tahanan baru Kejaksaan Negeri Surabaya.
Tahanan baru yang diterima wajib melampirkan dokumen rapid test antigen dengan hasil negatif. Sebanyak 163 tahanan didata terlebih dahulu sebelum ditempatkan di blok karantina selama 14 hari.
Hendrajati, Karutan kelas I Surabaya, menyatakan bahwa selama 14 hari, tahanan baru akan diisolasi untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam Rutan Surabaya.
“Selama 14 hari mereka (red: tahanan baru) akan diisolasi di blok karantina sebelum ditempatkan di blok hunian,” ujarnya. (Hum/Nif)