HUKRIM

Sabhara Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Spesialis Curanmor

Lampura, RepublikNews – Lantaran melakukan tindak pindana pencurian dua pemuda warga Segala Mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian. Mereka berdua adalah M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) dan Erwin (24).

Dua pemuda ini berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Rabu (6/5/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga sekitar pukul 16.30 Wib setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30) warga Padat Karya Kelurahan Rejosari di jln. printis Kemerdekaan Kota Alam.

Baca Juga :  Polsek Sumber Jaya Berhasil Mengamankan Pelaku penggelapan Mobil

“Kedua pelaku merupakan pelaku Spesialis curanmor dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang pakir menggunakan kunci T,” kata AKBP Bambang Yudho.

Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban dan 1 buah kunci T sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para pelaku ini sudah melakukan tindak pidana 3c di beberapa wilayah Lampung Utara.

“Kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Kapolres Lampung Utara. (Arman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!