Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Sabhara Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Spesialis Curanmor

badge-check


					Sabhara Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Spesialis Curanmor Perbesar

Lampura, RepublikNews – Lantaran melakukan tindak pindana pencurian dua pemuda warga Segala Mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian. Mereka berdua adalah M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) dan Erwin (24).

Dua pemuda ini berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Rabu (6/5/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga sekitar pukul 16.30 Wib setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30) warga Padat Karya Kelurahan Rejosari di jln. printis Kemerdekaan Kota Alam.

“Kedua pelaku merupakan pelaku Spesialis curanmor dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang pakir menggunakan kunci T,” kata AKBP Bambang Yudho.

Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban dan 1 buah kunci T sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para pelaku ini sudah melakukan tindak pidana 3c di beberapa wilayah Lampung Utara.

“Kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Kapolres Lampung Utara. (Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!