Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Sateskrim Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Percobaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

badge-check


					Sateskrim Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Percobaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran Sat Reskrim tekab 308 Polres Lampung Barat ungkap kasus percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 jo Pasal 53 KUH Pidana.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan,SH.IK. menerangkan, Penangkapan terhadap pelaku Purnomo Sidiq (32), Warga Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat senin 19/08 sekira pukul 12.30 wib melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Kantor Koperasi (KSU) Subur Makmur pelaku berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas,”terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya kami terus melakukan penyelidikan kepada pelaku alhamdulilah pada Jumat 23/08/2019, Tim Opsnal Sat Reskrim tekab 308 Polres Lampung Barat di back up tim tekab Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kini pelaku kita amankan di Polres Lambar guna proses penyidikan lebih lanjut,”Ucap Kasat Reskrim.

Di jelaskan Kasat Reskrim, kejadian Senin 19 Agustus 2019 sekira pukul 12.30 wib pelaku melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan yang berada di Kantor Koperasi (KSU) Subur Makmur.

“awal kejadian datang seorang laki-laki yang berpakaian hitam, celana hitam, memakai helm, dan maskeran menggunakan motor honda jenis beat datang ke kantor koperasi dan ditanya oleh pelajar yang sedang praktek PKL Erni Linda Ermala ,kemudian pelaku menanyakan mana karyawan, saksi Erni kebelakang memanggil Fitri Mardalena.
selanjutnya Fitri Mardalena menanyakan ada keperluan apa? pelaku mengaku dari kepolisian mencari pelaku yang masuk /arah kantor koperasi, dan pelaku menyuruh ke empat orang tersebut masuk ke kamar dan menutup semua pintu kemudian menanyakan kembali dimana kasir nya.

Merasa curiga dengan pelaku yang mengaku Polisi karyawan Ratih menayakan identitas pelaku, kemudian pelaku menjawab “nah kamu melawan” ,selanjutnya pelaku memegang dan memukulkan kepala Ratih ke tembok, sedangkan saksi Fitri berusaha keluar meminta pertolongan namun .

Hadi menarik Fitri dan berkata jangan keluar,setelah upaya Fitri meminta pertolongan dengan seketika pelaku berjumlah 1 orang tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna biru ke arah Pekon Wates dan meninggalkan sandal dan senjata mainan jenis pistol. (Nur/mat)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!