Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Satlantas Polres Aceh Timur Bidik Kendaraan Knalpot Bising

badge-check


					Satlantas Polres Aceh Timur Bidik Kendaraan Knalpot Bising Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – JajaranSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur menggelar giat razia sistem Dakgar hunting terhadap kendaraan roda dua yang berknalpot bising atau knalpot racing. Razia ini dilaksanakan di jalan raya Banda Aceh _ Medan.

Kasatlantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma mengatakan ke media ini operasi sistem hunting dalam rangka bulan ramadhan tersebut digelar di beberapa titik jalan utama yaitu kecamatan peudawa dan di kecamatan Idi Rayeuk Kamis (21/4/2020).

“Razia knalpot suara bising diawali dari banyaknya aduan masyarakat Selain itu, satuan lalu lintas Aceh timur juga telah mendapat intruksi langsung dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan” kata Aditia Kusuma kepada media ini.

Atas dasar itu, lanjut kasat lantas AKP Aditia Kusuma, pihaknya melaksanakan giat rutin razia knalpot racing dengan menindak di tempat para pengendara tersebut. Tak hanya ditilang, knalpot racing juga bakal dimusnakan dengan cara dipotong, dan meminta pemilik motor untuk segera mengganti dengan knalpot standar.

“Intinya saat ini kami sudah mulai mengambil tindakan tegas terhadap pengendara knalpot blong tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap saat. Khususnya di area ramai kendaraan atau jalur utama,”ungkapnya.

Selain menindak knalpot racing, pada giat tersebut pihaknya juga mendapati beberapa pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan data Sepmor tidak di lengkapi STNK sebanyak 9 set tilang. (Tim)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!