Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Satlantas Polres Lampung Barat Tertibkan Pengendara dan Razia Kendaraan

badge-check


					Satlantas Polres Lampung Barat Tertibkan Pengendara dan Razia Kendaraan Perbesar

Lambar, RepublikNews – Satlantas Polres Lampung Barat kembali menggelar kegiatan razia guna menertibkan pengguna jalan raya yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Razia yang dilaksanakan oleh anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Lampung Barat Ipda Juni Rosiwan S.sos tersebut di gelar di Jalan Lintas Barat Pekon Sehayir Kecamatan Way tenong Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Melalui Kasat Lantas IPTU Raphiq Hendrawan mengungkapkan bahwa Personil Satlantas Polres Lampung Barat dikerahkan turun ke jalan untuk menertibkan para pengendara baik R4 maupun R2, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan misalnya surat-surat maupun kelengkapan berkendara lainnya.

“Kegiatan razia ini kami harapkan dapat menjadi solusi agar dapat mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan,” Terang Kasat Lantas.

http://www.republiknews.id/2020/02/20/diduga-dibekingi-aparat-pengusaha-tambak-kangkangi-perpres-dan-perda/

“Kegiatan ini juga bertujuan agar Pengendara sadar hukum dan taat peraturan dalam berkendara di jalan raya serta Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah hukum Lampung Barat,”Ungkapnya.

“Dalam Razia tersebut kita menemukan sebanyak 25 pelanggaran pengendara yang tidak lengkap surat, seperti tidak ada SIM, STNK serta pelanggaran lainnya,”Jelas Kasat Lantas.

Dalam kegiatan ini, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan untuk menggunakan helm bagi pengendara R2 serta melengkapi surat-surat apabila melakukan aktivitas dengan menggunakan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. (Nur)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!