TNI-POLRI

Satlantas Polres Lampung Barat Tertibkan Pengendara dan Razia Kendaraan

Lambar, RepublikNews – Satlantas Polres Lampung Barat kembali menggelar kegiatan razia guna menertibkan pengguna jalan raya yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Razia yang dilaksanakan oleh anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Lampung Barat Ipda Juni Rosiwan S.sos tersebut di gelar di Jalan Lintas Barat Pekon Sehayir Kecamatan Way tenong Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Melalui Kasat Lantas IPTU Raphiq Hendrawan mengungkapkan bahwa Personil Satlantas Polres Lampung Barat dikerahkan turun ke jalan untuk menertibkan para pengendara baik R4 maupun R2, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan misalnya surat-surat maupun kelengkapan berkendara lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Barat dan Jajarnnya Kunjungi Ketua MUI dan Para Tokoh Masyarakat Kabupatan Pesisir Barat

“Kegiatan razia ini kami harapkan dapat menjadi solusi agar dapat mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan,” Terang Kasat Lantas.

http://www.republiknews.id/2020/02/20/diduga-dibekingi-aparat-pengusaha-tambak-kangkangi-perpres-dan-perda/

“Kegiatan ini juga bertujuan agar Pengendara sadar hukum dan taat peraturan dalam berkendara di jalan raya serta Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah hukum Lampung Barat,”Ungkapnya.

“Dalam Razia tersebut kita menemukan sebanyak 25 pelanggaran pengendara yang tidak lengkap surat, seperti tidak ada SIM, STNK serta pelanggaran lainnya,”Jelas Kasat Lantas.

Dalam kegiatan ini, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan untuk menggunakan helm bagi pengendara R2 serta melengkapi surat-surat apabila melakukan aktivitas dengan menggunakan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. (Nur)

Baca Juga :  Pemdes Sukajaya Adakan Musyawarah Khusus Dan Penyerahan Data SDGs

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!