Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Satresnarkoba Polres Jombang Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Asal Perak

badge-check


					Satresnarkoba Polres Jombang Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Asal Perak Perbesar

Jombang, RepublikNews – Jajaran Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang menjadi Target Operasi (TO) kepolisian bernama Mochamad Hariyanto alias Hari (23), asal desa Cangkringandu, kecamatan Perak, kabupaten Jombang, Sabtu (05/10/2019) pukul 09.00 WIB.

Tersangka Mochamad Hariyanto ditangkap petugas dirumahnya beserta barang bukti 1 (satu) plastik klip diduga sabu berat kotor 1,24 gram, 1 (satu) plastik klip diduga 2 (dua) butir extacy / inex berat kotor 0,54 gram, 1 (satu) buah sedotan (skrup), 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Pocket Scale warna hitam, Uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah celana doreng pendek, serta 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG warna gold.

AKP Moch. Mukid, Kasat Narkoba menyampaikan tersangka Mochamad Hariyanto merupakan target operasi petugas dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara,” tambah AKP Mukid. (Purbo)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!