Sebanyak 20 Pasang pengantin di Tuban Ikuti Nikah Massal .

Tuban, RepublikNews
Masih dalam rangka memperingati HJT Ke-726 , Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Nikah Masal secara Gratis bagi masyarakat yang dilaksanakan di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu, 20/11/2019.
Adapun tahun 2019 ini , data yang berhasil dihimpun di lapangan adalah , pada nikah massal ini diikuti oleh 20 pasang pengantin dari 8 kecamatan di Kabupaten Tuban, dari Kecamatan Kenduruan sebanyak 5 pasang pengantin , Kecamatan Tuban 4 pasang pengantin , dari Kecamatan Soko 2 pasang pengantin , dari Kecamatan Semanding 6 pasang pengantin , dari Kecamatan Montong,Widang dan Jatirogo masing-masing 1 pasang pengantin.
Fasilitas yang didapat dari ikut nikah massal ini , sesuai keterangan dari Kabag Kesra Setda Kabupaten Tuban Eko Julianto.S.STP pada media RepublikNews mengatakan, ada 20 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan gratis yang difasilitasi oleh pemerintah daerah kabupaten Tuban.
“Selain biaya nikah yang gratis, para mempelai juga mendapat uang mahar , busana seserahan, perangkat alat sholat dan uang transpor bagi pengiring mempelai .
“Kita juga berikan uang mahar dan lain-lain, semoga dapat membantu dan meringankan para pasangan mempelai.” terang mantan Camat Semanding.
Ada yang istimewa dari nikah massal ini, Pasangan pengantin yang tertua dan termuda didominasi dari Kecamatan Kenduruan , pasangan tertua yaitu Nur Damuri (81) dan Mulyaningsih (66) serta termuda adalah pasangan Muhammad Muzammil (19) dan Romadhona (20) dan satu lagi pasangan dari kecamatan kenduruan yang sudah kumpul serumah lebih kurang 20 tahun tetapi baru meresmikannya sekarang di nikah massal ini yaitu pasangan Samijan (62) dan Sini (62) .
Pada media RepublikNews Tuban , Samijan warga desa Sidomukti rt 06 rw 05 kecamatan kenduruan Tuban menceritakan bahwa setelah istrinya meninggal dunia dengan meninggalkan 3 orang anak , Samijan bertekad untuk membesarkan anak-anaknya , setelah dirasa cukup besar ( Samijan menduda selama 12 tahun) dia kemudian hidup bersama dengan Sini janda dengan 5 anak .
“Saya dengan sini mempunyai 1 anak sekarang sudah umur 11 tahun, dan saya sangat berterimakasih kepada Pemkab Tuban atas segala pemberiannya pada kami.” tutur Samijan gembira yang diamini oleh istrinya Sani.
Sementara itu pasangan tertua yaitu Nur Damuri (81) Dan pasangan hidupnya Mulyaningsih (66) warga dusun Jetis RT 02 RW 01 desa Kenduruan Kecamatan Kenduruan kabupaten Tuban menceritakan bahwa sudah selama 3 tahun dirinya tinggal serumah dengan istrinya.
” Saya sudah 3 tahun hidup bersama Mulyaningsih, kalau anak saya dengan istri yang pertama ada 5 orang , tapi dengan yang sekarang belum punya , belum jadi.” kelakar mbah Nur Damuri.
“La wong saya diobrak-obrak terus sama pak camat , akhirnya ya saya ikut nikah massal ini mas.” katanya mengakhiri.
Bupati Tuban H.Fathul huda dalam sambutannya menyampaikan ,
“Ini adalah tanggung jawab pemkab Tuban, jangan sampai masih ada yang kumpul kebo, ada yang tidak nikah karena tidak punya biaya , ada yang tidak nikah karena cuek dan ketidak tahuan , tolong dilaporkan terutama kepada kementerian agama kabupaten Tuban.” tegasnya.
“Bagi pasangan nikah massal yang punya tanah belum ada rumahnya atau yang sudah punya rumah tetapi jelek/ tidak layak huni tolong pak camat mendata dan melaporkan agar segera diprioritaskan di program RTLH .” perintah Bupati.
Secara terpisah Camat Kenduruan Drs. Joko Purnomo menyampaikan ungkapan terima kasih kepada teman media yang berkenan meliput kegiatan ini,
“Program ini bagus , karena untuk mengurangi warga yang kumpul kebo, tinggal serumah sudah bertahun-tahun tetapi belum mempunyai akte nikah.” kata mantan Sekcam Tuban.
Lebih jauh dijelaskan oleh Joko Purnomo kemungkinan masih ada yang belum nikah secara resmi , mungkin mereka ndak mau atau malu , sehingga nanti bisa di agendakan tahun depan.
” Kita akan fasilitasi , terutama yang sudah sepuh-sepuh , atau mereka yang kepingin nikah tapi nggak ada biaya , walaupun nikah di KUA gratis,tetapi biaya lain-lain itu juga menjadi kendala, bilamana mereka kok malu nikah massal karena dilihat orang banyak akan kita arahkan ke KUA.” jelas Camat Kenduruan Drs.Joko Purnomo.(@nt).