Surabaya, RepublikNews – Karena di beritakan oleh media ini atas dugaan Penipuan, JM sang Presiden direktur PT Bijac International meradang. Melalui Voicenote WhatsApp dan di share ke beberapa group serta membernya, JM melakukan pembelaan dan pembenaran diri dengan mengumpat bahwa yang Datang dan memberitakan dengan cerita bohong itu adalah Wartawan yang di bayar.
JM sang Presdir PT bukannya melakukan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan media ini justru malah bersikap Arogan dan melontarkan tuduhan yang di anggap telah melecehkan Wartawan RepublikNews yang lagi bertugas dilapangan.

Atas ucapan tersebut, Dewan Redaksi dan Penasehat Hukum Redaksi Republik bersama anggota Wartawan, Kamis petang tanggal 18 Agustus 2022 mengadukan “JM” Presiden Direktur PT. Bijac ke Polda Jatim atas dugaan pelecehan profesi Wartawan.,Dan dugaan peristiwa Tindak Pidana informasi dan dugaan Transaksi Penipuan Online.

Foto: Wartawan RepublikNews bersama Dewan Redaksi didampingi penasehat hukum dan advokasi di Polda Jatim
Kronologis lontaran ucapan JM ini bermula dari member yang mempertanyakan terkait kebenaran dari pemberitaan yang linknya ada di Group WhatsApp, Kamis 16 Agustus 2022. Melalui voice note berdurasi 14 menit 27 detik tersebut, JM menanggapi konfirmasi membernya sendiri,yang menanyakan tentang ke validtan LC dan rekening Perusahaan.
Pada awalnya JM mengutarakan persoalan dengan baik, dengan gaya bahasanya yang terkesan menyakinkan para member yang ada di group. Namum pada menit ke 4:30 ucapan JM mulai nglantur dan mengatakan serta menuduh bahwa Wartawan itu Datang di bayar. Dan Fitarto serta Taufik afalah wartawan yang di bayar oleh B. Nursin.
BACA JUGA, Klik Berita : Bicara Asal Tuduh “Pemred RepublikNews Minta Oknum Kanit” Lakukan Pembuktian Lewat Konferensi Pers
Voice note JM akhirnya menyebar ke beberapa Group yang di punyai oleh PT tersebut dan sampailah ke telinga wartawan media ini. Dengan beberapa bukti screenshot hasil percakapan dalam group yang di kirim ke awak media ini berikut Rekaman Voice note, serta data data penunjang lainnya. Dewan Redaksi Bersama Wartawan Media ini dengan di dampingi Penasehat Hukum dan Advokasi datang ke Polda Jatim untuk membuat Laporan Pengaduan. (Yoga)













