Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Sekda Pemkab Lumajang: Masa Darurat Bencana Semeru Diperpanjang

badge-check


					Sekda Pemkab Lumajang: Masa Darurat Bencana Semeru Diperpanjang Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Masa tanggap darurat bencana Gunung Semeru diperpanjang. Demikian keterangan Sekretaris Daerah Pemkab Lumajang, Drs. Agus Triyono, M. Si., usai rapat koordibasi evaluasi di Posko terpadu penanggulangan bencana Gunung Semeru, Senin, (14/12/2020) Sore.

Agus Triyono menjelaskan, bahwa status masa darurat bahaya bencana erupsi Gunung Semeru tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 419 yang diberlakukan selama dua pekan, hari ini berakhir. Masa tanggap darurat erupsi Semeru diberlakukan sejak 1 Desember 2020, hingga Senin ini (14/12).

Namun demikian, kata Sekda lebih jauh, masa darurat tersebut diperpanjang selama tujuh hari, terhitung mulai Senin ini (14/12). “Perpanjangan ini, bukan untuk tanggap darurat erupsi Semeru, tapi untuk mengantisipasi bahaya skunder,” ujarnya.

Menurut Agus Triyono, perpanjangan masa darurat bahaya skunder Semeru itu, berdasarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, diantaranya anggota Forkopimda,  termasuk dari Pos Pengawasan Gunung Serneru di Gunung Sawur, yang berada di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

“Yang perlu kita waspadai, adalah apabila terjadi curah hujan yang cukup tinggi, maka, akan dapat mengakibatkan banjir lava dingin, dari menumpuknya material di kawasan Curah Kobo’an maupun aliran sungai lain,” tegasnya.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!