Sempat DiTutup, Kini Buka Lagi “Aktivitas Galian C Kemlagi” Layak Di Pertanyakan

Mojokerto, RepublikNews – Galian C di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kota Mojokerto,Provinsi Jawa Timur, yang sempat terhenti beberapa waktu kini mulai ada aktivitas lagi.
Lalu lalang dump truk dengan volume material tanah 8 kubik tampak di sekitar lokasi tambang non mineral yang diduga ilegal ini. Padahal, di lokasi galian c diduga ilegal tersebut sempat diadukan oleh perwakilan aktivis salah satu LSM ke Polresta Mojokerto pada Selasa, 1 September 2020. Setelah itu, usaha galian c yang disebut milik S ini berhenti aktivitas.
“Sekarang sudah ada aktivitas lagi. Harusnya dari Polresta Mojokerto bertindak tegas karena ada aduan. Kami juga heran, aduan yang disampaikan pihak LSM itu nomor LP-nya berapa? biar kami sebagai warga sekitar tambang ditembusi supaya ikut memantau aktivitas galian c yang bisa merusak lingkungan ini,” ujar Arta, warga Desa Tanjungan.
Lokasi galian c itu berada tidak jauh dari Balai Desa Tanjungan kecamatan Kemlagi Mojokerto Dari Balai Desa Tanjungan berjarak kurang lebih 5 km. Disana ada akses jalan yang dibuat khusus oleh pelaku usaha galian c sepanjang 2 km untuk perlintasan dump truk pengangkut material galian c.
Saat beberapa awak media bersama anggota LSM FPSR meninjau lokasi galian c tersebut pada Rabu pagi, 23 September 2020, tampak alat excavator sedang mengeruk material tanah bercampur batu dan dimuat ke dump truk yang ada.
Di lokasi itu, beberapa dump truk juga ikut antrian. Di dekat galian c, terdapat sejumlah orang yang punya peran masing-masing. Seorang terlihat bertugas mencatat, dan beberapa orang lagi mengatur jalannya lalu lintas. (Red)