
Tuban, RepublikNews
Salah satu anggota DPRD Tuban ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo, saat dikonfirmasi, Sabtu .28/03/2020.
“Satu PDP lagi yang baru ini merupakan anggota DPRD yang pulang dari Jakarta alias zona merah.” terang dr. Bambang.
Bambang menjelaskan, anggota DPRD Tuban itu masuk kategori PDP karena mengalami gejala sakit mirip Corona dan baru saja berkunjung ke zona merah. Setelah diperiksa, tim medis memutuskan bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan dan perlu diisolasi.
Corona yang beredar secara umum, selalu lihat situs resmi pemerintah,” pesannya.
“Yang penting dilakukan masyarakat adalah tetap waspada, jaga kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun. Bila batuk pilek pakai masker, dan tetap di rumah gak keluar bila tidak ada keperluan yang urgen,” sarannya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga telah mengumumkan peta persebaran Covid-19 per 28 Maret 2020.
Dalam rilis itu, tercatat jumlah ODP sebanyak 166 orang (angka kumulatif). Dari jumlah ODP 166 orang itu, yang selesai dilakukan pemantauan sebanyak 76 orang. Sehingga, orang yang masih dalam pemantauan (ODP) adalah sebanyak 90 orang.
Sementara jumlah PDP sebanyak 3 orang (angka kumulatif). Dengan keterangan 1 PDP asal Tambakboyo dinyatakan selesai pengawasan atau sembuh. Satu PDP asal Kecamatan Semanding dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Dr Koesma. Sedangkan, terbaru ada penambahan 1 PDP lagi dari Kecamatan Tuban yang merupakan anggota DPRD Tuban.
Mengenai adanya satu anggota dewan yang berstatus PDP, Ketua DPRD Tuban Miyadi memastikan bahwa yang bersangkutan berkunjung ke Jakarta tidak dalam rangka kunker. Sebab, rencana kunker Komisi I ke Jakarta sudah dibatalkan.
“Nggak tau kalau pergi sendiri ke Jakarta. Karena kunjungan sudah saya lock sejak tanggal 15 Maret 2020 lalu,” jelas Miyadi.(@nt).