HUKRIMPERISTIWA

Seorang Pelaku Pencurian Motor Di Hakimi Masa, Satu Palaku Lainnya Berhasil Kabur

Lambar, RepublikNews – Seorang pemuda, warga Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), harus memertangung jawabkan perbuatannya kepada penegak hukum Polsek Sumberjaya, setelah ditangkap massa sesaat setelah melakukan aksi pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Pukul 1.30 Wib, Rabu (6/1).

Pemuda tersebut berhasil ditangkap masa setelah berupaya mencuri motor Zupiter Z, Fahrudin, yang sedang terparkir didalam kebun kopi di dekat SMA Negeri 1 Waytenong tepatnya di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Pajarbulan.

Berdasarkan informasi dari warga, berhasil ditangkapnya sang pelaku, setelah pemilik kenderaan mengetahui motornya dibawa kabur dan meneriaki hingga warga tahu dan melakukan pengejaran.

Dari foto dan video yang beredar pelaku berbaju merah celana jean telah diikat warga mengunakan tali rapia. Sembari menunggu kedatangan aparat kepolsian yang tak lama tiba dilokasi.

Baca Juga :  Giat Rutin Silambar Bersih dan Berbagi Kasih oleh Sat Intelkam Polres Lampung Barat

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak Polsek Sumberjaya, pelaku pencurian merupakan residivis. Dimana dalam aksi itu pelaku bersama seorang rekan yang berhasil kabur. “Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian motor dalam kebun kopi milik bapak di sekitaran SMA Negeri 1 Waytenong,” terang aparat terkait.

Saat ini satu pelaku yang tertangkap warga telah diamankan dan satu pelaku masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian dimapolsek Sumberjaya. (Nur/roso)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!