Sesuai Instruksi Kapolri, Jajaran Polres Malang Berantas Premanisme Dan Pungli

Malang, RepublikNews – Kegiatan razia premanisme di lakukan oleh Sat Samapta di wilayah Hukum Polres Malang sesuai instruksi Kapolri dilakukan pada hari Senin 14/6/2021 mulai jam 10:00 wib. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di simpang 4 Kepanjen dan Simpang 3 PLN Kepanjen.
Adapun yang memimpin pelaksanaan kegiatan razia tersebut yakni Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik A, SH, Ipda Agus Cahyo, Aiptu Cuncun W, dan dibantu 10 Anggota Sat Samapta Polres Malang.
AKP Bambang, mengungkapkan kepada Wartawan,” Giat ini sesuai dengan instruksi Kapolri untuk melaksanakan pemberantasan Premanisme, Pungli dan gangguan Kamtibmas
“Titik lokasi Giat dilakukan ditempat area yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, Premanisme Dan Pungli di lakukan di ( Taman Puspa , Simpang 4 Talangagung, Simpang 4 Kepanjen, Simpang 3 Pln),”Beber AKP Bambang
Dari hasil giat tersebut Menemukan Aksi Premanisme yang dilakukan oleh anak Jalanan di simpang 4 Kepanjen serta
Melakukan pemeriksaan Di lokasi mangkal anak Jalanan di simpang dan Melanjutkan Patroli di Simpang 3 Pln nihil Aksi Premanisme,”ujar AKP Bambang
Setelah itu Menuju Mako Polres Malang Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penindakan tipiring 7 orang anak jalanan diciduk dan 71 botol miras oplosan kami sita,”Pungkas AKP Bambang Sidik A SH. (Irul/Reagan)