Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Si jago Merah Hanguskan Satu Unit Rumah

badge-check


					Si jago Merah Hanguskan Satu Unit Rumah Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – Sijago merah Hanguskan satu unit rumah Pada hari sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 10.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah, rumah tersebut terbuat dari papan di Dusun Bukit Mancang, Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Pemilik rumah bernama
Pasangan suami istri Muhammad Nur bin Ibrahim, (47) dan Rahmi, (40) , petani, warga Dusun Bukit Mancang, Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto,SE.MH mengatakan Kronologis kejadiannya Pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah kondisi kosong karena saat itu Muhammad Nur bin Ibrahim besama istrinya Rahmi sedang pergi di kebun di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak.

Kebakaran diketahui oleh Usman bin Rasyid, (40) petani, warga Gampong Paya Uno, Kecamatan Rantau Peureulak yang akan pergi ke sawah dan melihat rumah korban (Muhammad Nur) ada kobaran api dari belakang rumah dan membesar.

Usman berusaha mencari pemilik rumah ke sekitar lokasi namun tidak di temui, Di tengah perjalanan Usman berjumpa dengan Geuchik Teumpeun selanjutnya bersama-sama ke rumah korban untuk memadamkan api sambil meminta bantuan warga yang lain, Geuchik juga menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Tiupan angin yang besar dan kontruski rumah semi permanen membuat api susah dipadamkan. Dalam hitungan menit rumah korban habis terbakar. Selang beberapa saat kemudian regu pemadam kebakaran dating untuk memadamkan sisa kobaran api. Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 50.000.000.(I/R)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!