Sidak Rutin Rutan Kelas I Medaeng Mencegah dan Meminimalisir Penyalahgunaan Barang Terlarang

Surabaya, RepublikNews – Kamar hunian para napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medang Surabaya digeledah. Jumat Malam (09/04/2021). Penggeladahan dilakukan secara acak dan memeriksa badan seluruh penghuni kamar serta semua barang-barang yang ada di dalam kamar hunian.
Penggeledahan secara mendadak, rutin dan tidak terprediksi ini di lakukan di sejumlah hunian napi yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Lalu para staf pengamanan serta petugas jaga.
Proses penggeledahan secara tiba-tiba yang berlangsung tersebut sontak membuat para napi kaget. Dari pemeriksaan kamar-kamar hunian yang dilakukan petugas ditemukan sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam rutan.
Dari hasil penggeledahan semalam Petugas Sipir Rutan Medaeng di Blok Ditemukan barang terlarang seperti Cater Gunting, Clipper alat Pencukur Jenggot Handphone Teko Pemanas beserta Kabel, Taspen Sendok dan Garpu. Dan dari Penggeledahan Semalam tidak di temukan Zat berbahaya Sejenis Psikotropika maupun Obat-obatan terlarang.

Penggeledahan kamar hunian para napi itu bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan barang terlarang di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, baik itu berupa alat komunikasi, alat elektronik. Lalu benda tajam serta narkotika yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di rutan. (Nif)