HUKRIM

Soal Kasus Dugaan  Polisi jual istri,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto: Tidak Ada Motif Ekonomi Terkait Kasus Asusila Itu

SURABAYA,Republiknews.id-Kabar yang berhembus dimedia Sosial  Polisi jual istri ke polisi di Pamekasan sudah ditangani Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (03/01/2023) lalu, setelah diterimanya aduan masyarakat.

“banyak pemberitaan dijual-dijual itu tidak benar ” katanya Senin,(9/1/2023)

Dirmanto juga menjelaskan “tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut, ada barang bukti yang kami sita oleh tim pemeriksa divpropam Polda Jatim  berupa alat penyimpan data berupa micro SD ” tuturnya

Masih kata Dirmanto soal terkait narkotika penggunaan sabu tersebut, tim Narkoba juga turun dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

“Dari hasil pemeriksaan narkoba hasil Negatif,rencana tindak lanjut kedepan karna ini tidak ada motif ekonomi maka akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap  yang bersangkutan  ” jelasnya

Baca Juga :  Diduga Pungli, 5 SMA/SMK Dilaporkan Ke Tipikor Polda Jatim

Ia menyampaikan Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Bidpropam Polda Jatim terkait kode Etik

Untuk perkembangan pemeriksaan selanjutnya pihaknya akan mengiformasikan lebih lanjut.

(Hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!