HUKRIM

Sok Jagoan,Mantan Napi DiTuban Tewas Dikeroyok Warga.

Tuban, RepublikNews.

Warno (35) seorang pria warga dusun pule,desa  Mander, kecamatan Tambakboyo Tuban,tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh belasan warga dusun pasatan ,desa cokrowati Tambakboyo Tuban,sebelum tewas mantan napi di lapas Tuban itu membuat ulah di beberapa warung di wilayah tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Tuban,AKP Mustijat Priyambodo , pada sabtu,08/06/2019, mengatakan bahwa ” Korban dilaporkan telah meninggal dunia karena dikeroyok oleh sejumlah warga , kejadian itu bermula pada Selasa,04/06/2019 ,sekitar  pukul 21.30 wib saat korban datang ke warung milik Jamin dengan kondisi mabuk, di warung, korban mintak rokok sambil membanting gelas dan merusak kursi.” jelas Mustijat.

Setelah minta rokok, korban dalam kondisi mabuk pergi ke warung milik Hartono yang lokasinya saling berdekatan. Disitu, korban kembali marah-marah dan melakukan pemukulan kepada pengunjung warung kopi.

Baca Juga :  Penjual Miras Tanpa Izin Diamankan Polsek Jenu.

“Korban memukul dengan menggunakan tangan kosong mengenai bibir Sujari, korban juga merusak sepada motor yang di parkir di warung kopi tersebut, melihat hal tersebut , sejumlah warga tak terima , naik pitam dan mengejar korban, setelah tertangkap, korban di hajar secara ramai-ramai oleh sejumlah warga dengan menggunakan balok kayu, batu kumbung, dan tangan kosong. Namun, korban masih kuat berlari dengan kondisi luka parah, tetapi kembali tertangkap oleh warga.
Kedua kalinya, korban tertangkap dan dihajar hingga tewas dilokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala. korban di kejar sampai dua kali ,hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian karena dikeroyok warga.” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pembunuh Ardyo William Oktaviano Di Hutan Jati Kemlagi Akhirnya Di Ringkus Polresta Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Tuban bersama tim identifikasi datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi dalam kejadian itu. Serta mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya lima batu kumbung, satu batang kayu, dan sepeda motor.
“Semua barang bukti telah kita amankan. tegas AKP Mustijat.

Kasubsi Regbimas Lapas Kelas IIB Tuban, Wenda Indra Bahtiar.membenarkan bahwa korban merupakan mantan Narapidana Lapas Tuban  Korban saat itu terlibat kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Tuban,dan Korban telah bebas pada tahun 2007 lalu.” kata Wenda Indra Baktiar.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!