HUKRIM

Spesialis Maling Hp Diamankan Polsek Kenjeran

Surabaya,Republiknews.id – Seorang perempuan berinisial SF (26) warga Tambak Wedi, harus mendekam di jeruji besi milik Polsek Kenjeran usai kepergok akan mencuri Handphone di Jl. Randu Barat, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan pada Rabu (14/12/2022) SF sedang berjalan-jalan di Jl. Randu Barat untuk mencari mangsa dan mangsanya adalah rumah yang sepi jika rumah itu sepi maka SF akan mendatangi rumah tersebut dengan modus operandi mencari kos-kosan.

Setelah menemukan rumah kost incarannya SF langsung gerak cepat masuk ke rumah kost DP dan melihat HP milik DP (korban) sedang tertidur dan posisi Hp korban diletakkan disebelahnya.

Setelah berhasil membawa hp korban SF langsung meninggalkan rumah korban dan beralih kerumah selanjutnya yaitu rumah AR, namun apesnya hp yang ia curi dari rumah pertama berbunyi dan membuat AR mencurigainya. DP yang terbangun langsung mencari hp miliknya sudah tidak ada ditempat semula.

Baca Juga :  Dua Pemuda Pembobol Warung Berhasil Diamankan Polsek Sekincau Polres Lampung Barat

SF yang sudah kepergok oleh AR tidak dapat berkutik ditambah dengan korban yang mencari hpnya dan bertemu dengan SF. Akhirnya korban dan saksi melaporkan kejadian ini ke Reskrim Polsek Kenjeran.

“Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui bahwa sudah 4 kali melancarkan aksinya dengan modus operandi yang sama,” ujar Kapolsek Kenjeran.
“Dari bukti-bukti dan juga keterangan saksi maka tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tutupnya.

 

(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!