Tak Cairkan BLT-DD , Ini Kata Kepala Desa Bunut Widang Tuban.

Tuban, RepublikNews.
BLT dan BST digadang-gadang bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak Covid-19.
Namun apa jadinya jika Pemahaman dan Penerapan bantuan tak tepat sasaran Tentu rawan gejolak di masyarakat.
Lebih-lebih yen Lurahe gak paham & salah memahamkan dalam penyampaian maksud BST dan BLT tersebut ke rakyat saat Sosialisasi
Rakyat akan salah Persepsi
Penerimaan BST dan BLT adalah dua program yang berbeda,
Dana BST bersumber dari Kementerian Sosial, dan BLT bersumber dari Dana Desa yang dianggarkan APBD Desa.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat miskin dan yang terdampak Covid-19 dimana belum tercover di program BST maka bisa dicover dengan program BLT.
Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima PKH dan BPNT. Juga penting dipilah penerima BLT juga dibedakan dengan penerima bantuan Sembako dari Provisi dan Kabupaten.
Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban Satu-satunya dari 328 Desa di Kabupaten Tuban yang tidak mencairkan BLT-DD dan mungkin
satu-satunya desa di seluruh Indonesia.
Hal itu dipertegas oleh pernyataan Kepala Desa Bunut , Budi Utomo dihadapan awak media yang tergabung dalam Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Tuban dan DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Tuban .
“Kami selaku Kepala Desa Bunut tidak akan mencairkan BLT-DD , hal itu berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes).” kata Budi Utomo.
Pihaknya malah mempertanyakan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah tentang kriteria calon penerima BLT-DD yang berbunyi Masyarakat Miskin yang terdampak , kalau bunyinya Masyarakat terdampak pihaknya mau mencairkan.
Dalam pertemuan dadakan di balai Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban , pada Selasa.30/06/2020 , yang dihadiri oleh Kades Bunut dan beberapa perangkat , Perwakilan dari Kecamatan Widang , Kapolsek Widang , Danramil Widang , Kades Bunut menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak mencairkan BLT-DD.
Kades Bunut Budi Utomo berargumen jika warga Desa Bunut tidak layak menerima BLT-DD , sebab dari 110 data yang disetujui dalam Musdes mereka tidak memenuhi 14 Kriteria yang menjadi persyaratan Penerima BLT-DD.
“Dari data yang kami terima , sejumlah 110 warga yang diusulkan tidak memenuhi ke 14 persyaratan calon penerima dana BLT-DD.” kata Budi Utomo pasti.
Sementara itu , Ketua DPD GMAS Kabupaten Tuban Jatmiko pada media RepublikNews menyampaikan pihaknya menyayangkan dan prihatin dengan kondisi yang seperti ini.
” Saya Prihatin dengan pernyataan kepala Desa yang tidak mau mencairkan dana BLT-DD , Kepala Desa sangat tidak berpihak pada masyarakat .” ucap Miko panggilan akrabnya.
Disebutkan oleh Miko sesuai investigasi dilapangan pihaknya mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat setempat , bahkan ada sebagian warga yang tidak pernah menerima bantuan apapun.
“Warga Desa Bunut itu sangat berharap dengan adanya pencairan BLT-DD , kok malah kepala desanya bersikukuh tidak mau mencairkan , ada apa dibalik semua ini..?.” tegas Miko.
Miko menambahkan jika pihaknya akan mengawal perkara tersebut .
“Ini perkara serius , Seluruh Jajaran DPD GMAS Kabupaten Tuban akan kita kerahkan untuk mengawal demi masyarakat bawah yang sangat membutuhkan , pejabat yang berwenang malah bermain-main dengan dana yang memang sudah diperuntukkan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.” Ungkapnya.(@nt).